METRO24.CO, BINJAI – Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen S.I.K, bersama Waka Polres Kompol RD. Fiman D, SH, MH memimpin langsung operasi razia terhadap diskotik Blue Star di Jalan Binjai-Namoterasi, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Selasa, (2/4/2024) sekira pukul 00.30 Wib dinihari.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 74 orang diantaranya pengunjung pria berjumlah 47 dan perempuan 27 orang. Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti senpi rakitan jenis makarov sebanyak 1 (satu) pucuk dengan 1 (satu) butir peluru tajam, koin mesin jackpot sebanyak 2 (dua) plastik, uang sebesar Rp 645.000 dan 3 pecahan narkoba jenis pil ekstasi.
Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah menjelaskan dari hasil proses pemeriksaan didapati dari 74 pengunjung yang diamankan, 34 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
“Mereka yang dinyatakan positif narkoba terdiri dari 24 orang laki-laki dan 10 perempuan,” ujarnya.
Kata Kasi Humas, razia ini merupakan komitmen Polres Binjai untuk mewujudkan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Khususnya saat bulan suci ramadhan 1445 H dengan melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sesuai dengan arahan bapak Kapolda Sumatera Utara terhadap Kasatwil jajaran Polda Sumatera Utara.
“Saat ini terhadap para pengunjung dan barang bukti sudah diamankan di Polres Binjai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya. (bay)