![](https://i0.wp.com/www.metro24.co/wp-content/uploads/2023/11/1-37.jpg?fit=899%2C1599&ssl=1)
METRO24, LANGKAT –– Tak tahan terus menerus menjadi bulan- bulanan Oknum yang mengaku sebagai Wartawan dan LSM untuk melakukan pemerasan pada dirinya. Rahmah (46) Staf TKS Puskesmas Secanggang, akhirnya mendatangi Kantor Hukum Mas’ud.SH.MH.CPM.CPCLE.CPL, Senin (27/11) siang.
Bersama suaminya, wanita yang tinggal di Desa Selotong, Secanggang, Langkat ini membuat surat kuasa kepada Pengacara Mas’ud SH guna mendapat keadilan hukum atas peristiwa tindak pidana pemerasan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan dan LSM.
“Ibu Rahmah baru saja membuat dan menyerahkan surat kuasa kepada saya dengan maksud mencari keadilan hukum,” ujar Mas’ud SH yang akrab disapa Dimas di kantornya Jalan Proklamasi Stabat Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.
Diterangkan Dimas, pihaknya juga seudah menerima identitas pelaku dan bukti pemula berupa pesan singkat dan kami juga akan mengumpulkan tambahan bukti -bukti lain. “Kami segera berkordinasi (konseling-red) dengan Polres Langkat, setelah itu baru melaporkan polisi,” terang Dimas.
Diungkapkannya, Rahmah yang sat ini menjadi klain Kantor Hukum Mas’ud.SH.MH.CPM.CPCLE.CPL telah menjadi korban pemerasan sejak bulan Juni 2022 lalu. “Hingga saat ini kerugian yang dialami ibu Rahmag mencapai puluhan juta rupiah,” tegasnya.
Dimas menjelaskan, modus operandi para pelaku melakukan pemerasan sejak beawal ketika korban mengikuti seleksi pengangkatan PPPK. Saat itu, para pelaku menuduhnya mengunakan dokumen palsu sedangkan dokumen yang dituduhkan tersebut tidak pernah digunakan sebagai syarat untuk mengikuti seleksi PPPK.
“Koran juga telah berusaha menjelaskan kepada oknum tersebut, dan para pelaku tidak mau menerima dan membuat tulisan-tulisan berita lalu mengancamnya akan memberitakannya kalau keinginan para pelaku tidak dipenuhi begitu juga dengan oknum LSM yang membuat format pengaduan dan mengancam akan mengadu ke polisi jika keinginan mereka tidak dipenuhi,” kata Dimas.
Merasa takut bermasalah akhirnya korban menuruti keinginan para pelaku, tetapi sangat disayangkan isu yang sama juga dilakukan oleh oknum yang berbeda seakan-akan mereka memberikan informasi yang sama kepada rekan-rekan seprofesinya.
“Korban tak tahan terus diteror oleh orang-orang yang tidak di kenal melalui telpon selulernya. Maka pada hari ini iya membuat kuasa pada kantor kami. Insyaallah, Jum’at, team akan membuat Pengaduan ke Polres Langkat terkait peristiwa yang dialami oleh korban, perlu diketahui bahwa Laporan Polisi dapat dibuat melalui kuasa hukum,” tutup Dimas. (erwin)