METRO24.CO, SERGAI – Kapolres sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK berkomitmen untuk memberantas judi di wilayah hukum Polres Sergai, hal ini dilakukan dengan penindakan yang dilaksanakan oleh Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral bersama dengan Kanit Reskrim IPTU MARULI SIHOMBING, Kamis (22/2/2024).
Ps. Kasi Humas IPTU Edward Sidauruk di Polres Serdang Bedagai, menjelaskan bahwa “penindakan yang dilakukan merupakan laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi ikan yang terjadi di Desa Bakaran Batu Kecamatan Sei Bamban.(Jumat, 23/02/2024).
Atas informasi yang di terima dari masyarakat Personel Polsek Firdaus melakukan pengecekan di lokasi Dusun IV Kelapa Tinggi, Desa Bakaran Batu Kecamatan Sei Bamban.
Setibanya di lokasi tersebut, Personil tidak menemukan adanya pelaku atau pemain yang ditemukan hanya mesin Meja judi tembak Ikan di salah satu warung milik An.Darma Simanjuntak, Kemudian Meja judi Tembak Ikan tersebut diboyong dan diamankan ke Polsek Firdaus.
Kasi Humas juga menghimbau kepada masyarakat khususnya warga kabupaten Serdang Bedagai, agar terus menjaga ketertiban dilingkungan kita dan apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110, agar segera ditindak lanjuti. (Amran)
Berita Lainnya..
Komplotan Begal Sadis Digrebek di Hotel Padang Bulan, 1 Ditembak Mati
Bentrok Warga Biru-biru Dengan Anggota TNI, Pomdam I/BB Periksa 33 Oknum TNI
Perintah Hakim, Jaksa Bakal Hadirkan Ka Kanwil BRI Medan di Sidang Kasus Raibnya Uang Miliaran Rupiah Milik Nasabah