Ket Gambar : Kepala Cabang UPT Dinas Pendidikan wilayah Kabupaten Tanah Karo, Salman S,Sos,,M,IP dan Sekretaris Komite Sekolah SMANSAKA Hendra Mitcon Purba ST,,MS,i.
METRO24.CO, TANAH KARO – Penyebar link video porno salah satu oknum guru yang mengajar di SMA Negeri 1 Kabanjahe (SMANSAKA) berinisial MPA kini sudah dilakukan pembinaan oleh Dinas Pendidikan, Cabang Tanah Karo.
Oknum guru yang berinisial MPA tersebut sudah ditarik ke Cabang Dinas Pendidikan untuk dilakukan pembinaan, sampai menunggu surat pemindahan ke luar daerah Kabupaten Karo .
Pernyataan diatas dibenarkan oleh, Salman, S.Sos, M.IP selaku Kepala UPT Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara ketika dikonfirmasi wartawan pada Hari Kamis (18/1/2024).
Salman menyebut, perbuatan MPA terkait kasus dugaan mengirim link yang berisikan konten video porno ke siswi suatu perbuatan yang sangatlah tidak terpuji sebagai pendidik.
Jadi saya berharap kepada guru – guru yang mengajar di SMA N 1 Kabanjahe khususnya di Kabupaten Karo supaya tetap memfokuskan mengajar kepada anak didik, saya pun meminta kepada seluruh guru supaya tidak mencontoh hal serupa dilakukan oleh oknum guru yang telah melanggar etika yang kurang baik dan tidak terpuji sebagai tenaga pendidik, ungkapnya.
Untuk itu perlu saya sampaikan, kata Salman lagi, yang mana oknum guru MPA dalam masa pembinaan di Cabdis Pendidikan menunggu SKep (Surat Keputusan) pemindahannya.
Sembari menunggu SKep pemindahan oknum guru tersebut ke luar daerah Kabupaten karo. Jadi kita pun tidak boleh juga mengambil keputusan sendiri, kan semua ada prosedur yang kita lalui , intinya kita pasti menindak tegas kelakuan oknum guru yang telah melanggar etika khususnya di bidang Pendidikan, ” ujar Salman.
Kepala Sekolah SMA Negeri I Kabanjahe, Eddyanto Bangun SP,d,,MS,i dihubungi Via telepon seluler hingga berita ini di kirimkan ke Meja Redaksi belum merespon pesan dari wartawan.
Terpisah, Ketua Komite Sekolah SMANSAKA, Jon Karya Sukatendel yang disampaikan oleh Sekretaris, Hendra Mitcon Purba ST MS,i menyebut komite selaku perwakilan orang tua Siswa/i sekolah sangat menyayangkan sikap oknum Guru MPA yang melakukan perbuatan tidak senonoh sebagai pembimbing/pendidik.
Lanjut kata Mitcon, belakangan ini menjadi buah bibir di kalangan masyarakat. Bukan karena adanya prestasi yang ditorehkan, melainkan karena adanya kabar dugaan seorang oknum guru di SMAN 1 Kabanjahe yang berbuat tidak senonoh kepada salah satu siswi di sana.
Sehingga kami sebagai Komite Sekolah, menegaskan kepada Guru guru supaya perbuatan yang tidak senonoh dan tidak mendidik jangan terulang kembali di sekolah, tegasnya kepada wartawan Kamis sore (18-1-2024).
“Mari kita sukseskan pendidikan di SMA Negeri I ini menjadi panutan kepada anak didik seperti nilai-nilai kasih sayang, keteladanan, moralitas, perilaku, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan lainnya yang diperlukan dirinya,” bebernya mengakhiri.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang didapat, oknum guru tersebut disebut-sebut mengirimkan link yang di dalamnya berisikan konten video porno kepada salah seorang siswi SMA Negeri I Kabanjahe.
Bahkan, dari kabar yang beredar oknum guru berinisial MPA tersebut memiliki jabatan sebagai Wakil Kepala Sekolah bidang sarana dan prasarana (Sarpras). (John Ginting)
Berita Lainnya..
Mahasiswa Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Covid-19 oleh Mantan Bupati Samosir
Alasan Ikuti Bimtek, Kades di Langkat Dipaksa Nyetor Rp 30 Juta Kepada Ketua Apdesi Kecamatan, Kejari Stabat Diminta Segera Periksa
Kejati Sumut Didesak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Bank Plat Merah Rp36,9 Miliar Sampai ke Akar-akarnya