Korban Pencurian Satu Unit Mobil Sesalkan Lambatnya Penanganan Polsek Percut Sei Tuan

 

MRTRO24.CO, MEDAN – Seorang ibu rumah tangga Rosdiana Andreana , 61 tahun , warga Jl. Jati 2 Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei. Tuan, tanggal 12 Januari 2024 pukul 13.30 WIB datang ke Polsek Percut Sei. Tuan melaporkan tentang telah terjadi nya pencurian satu unit mobil Daihatsu Xenia warna metalik BK 1473 JL tahun 2008, sesuai dengan Laporan polisi nomor LP/B/63/I/2024/SPKT/POLSEK PERCUT SEI. TUAN/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 12 Januari 2024.

Mobil tersebut hilang pada malam hari saat diparkir digarasi rumahnya, menurut korban pelaku sempat masuk kedalam rumah berhasil mendapat kan BPKB mobil dan uang kontan sebanyak Rp 500.000,- dari dalam lemari kamar rumah korban.

“waktu saya mau tidur mobil saya parkir di samping rumah saya tempat biasa mobil saya parkirkan, gerbang pagar saya tutup, saat saya mau sholat subuh mobil sudah tidak ada lagi” tutur Rosdiana.

Sampai saat ini Rosdiana belum ada mendapatkan surat resmi dari Polsek Percut Sei. Tuan tentang Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan.

Rosdiana mengatakan kepada wartawan media ini kalok dia saat ini mengetahui keberadaan mobil tersebut dan sudah disampaikan kepada pihak penyidik namun tidak ditanggapi dengan baik.

“Saya tau dimana mobil itu sekarang, saya sudah kasi tau sama penyidiknya, kalok pun mereka (Polsek Percut) mau minta uang minyak bilang saja la, saya takut nanti mobil itu bergeser lagi, jadi susah mencarinya,” ucap Ros kesal seraya menjelaskan saksi-saksinya pun sudah dihadirkan.

Pada saat Kapolsek Percut Sei. Tuan Kompol Jhonson Sitompul, SH dikonfirmasi melalui pesan Washap hari Rabu 28/02/2024 malam masalah lambatnya penanganan Laporan Pengaduan Rosdiana Andriana menjawab akan cek laporannya.

“Saya cek dulu laporan ibu Rosdiana ini ya pak,” jawabnya. Namun hingga berita ini ditayangkan belum ada penjelasan lebih lanjut. (BES)