
METRO24.CO, MEDAN – “Salut” kalimat ini pantas diucapkan untuk pengusaha mesin judi tembak ikan yang dengan gagah perkasanya telah membuka usaha ilegal satu unit mesin judi tembak ikan di areal depan menuju pintu gerbang Balai Latihan Kerja Provinsi Sumatera Utara jl. Binjai Km 7,8 / Jl. BLK kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan, tepatnya di warung nasi yang sangat gampang terpantau dari jalan.
BLK adalah tempat mendidik para calon tenaga kerja yang siap untuk digunakan, lokasi ini sering di kunjungi pejabat Sipil baik dari Provinsi Sumatera Utara ataupun tingkat Nasional lainnya.
Mesin judi tembak ikan tersebut sudah berlangsung lebih kurang tiga bulan sebagai mana yang dikatakan seorang laki-laki penarik becak dengan panggilan udin peang.
“mesin tembak ikan itu masih barunya bang, baru kira kira tiga bulan lah” cakap udin peang dengan logat melayunya.
Saat wartawan media ini menanyakan kembali kepada udin peang yang hampir setiap hari mangkal di persimpangan jalan BLK tentang apakah pihak Polsek tidak mengetahui kegiatan perjudian tersebut, dengan ringan dijawabnya, “mana mungkin tak tau bang, lobang semut aja pun orang itu tau, apa lagi ini” celoteh udin peang sok tau.
Mesin judi tembak ikan di kota Medan ini memang sudah sangat menjemur dan seperti nya sudah seperti hal yang biasa saja dan tidak lagi menyentuh naluri pihak penegak hukum untuk menertibkan nya.
Untuk mengetahui apakah kegiatan mesin judi tembak ikan yang dekat dengan pintu gerbang Balai latihan kerja Provinsi Sumatera Utara telah mendapatkan ijin, wartawan media ini mengkonfirmasi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhon Teddy Marbun melalui pesan Washap hari Jumat 02/02/2024 pukul 20.19 WIB, namun hingga berita ini terbit belum ada jawaban dari Jhon Teddy, dan masih tetap ditunggu jawaban beliau. (BES)