METRO24.CO, BANGKA BELITUNG – Tindakan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang ada di Bangka Belitung (Babel) menjadi perhatian bagi pihak kepolisian dan pemerintah.
Pada bulan Januari 2024 ini saja Dit Res Narkoba Polda Kep. Babel sudah menangani 24 kasus narkoba yang terjadi. Dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, pihak kepolisian Babel mengajak masyarakat untuk lebih peduli dengan masalah ini.
Direktur Reserse Narkoba Polda Babel, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, S.I.K., S.H., M.H menyampaikan, besar harapan dari pihak kepolisian terhadap peran penting bagi masyarakat dalam menanggapi kasus Narkoba di Bangka Belitung ini.
“Maka dari itu ini menjadi perhatian kita bersama untuk lebih waspada lagi terhadap pergaulan anak-anak kita,” ungkap Dir Res Narkoba pada Jum’at curhat, (2/2/2024).
Peredaran narkoba yang terjadi selama ini berdasarkan dari pantauan anggota dilapangan bahwa yang terlibat kasus narkoba ini merupakan dari kalangan menengah kebawah.
Dir Res Narkoba mengharapkan apabila masyarakat ada mencurigai tindakan salah satu keluarga ataupun masyarakat yang sikapnya berubah agar segera melaporkan kepada aparat kepolisian untuk ditangani lebih lanjut.
Menurutnya, apabila ada keluarga yang terjerumus dampak dari narkoba ini dapat untuk melaporkan agar segera dilakukan rehabilitasi dengan penanganan lebih baik lagi.
“Bagi masyarakat yang mengetahui di dalam keluarga ataupun saudaranya yang sudah terjerumus agar melaporkan kepada kami agar bisa dilakukan rehabilitasi dan dilakukan penanganan denga baik,” imbuh Slamet. (sidik)
Berita Lainnya..
Mahasiswa Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Covid-19 oleh Mantan Bupati Samosir
Alasan Ikuti Bimtek, Kades di Langkat Dipaksa Nyetor Rp 30 Juta Kepada Ketua Apdesi Kecamatan, Kejari Stabat Diminta Segera Periksa
Kejati Sumut Didesak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Bank Plat Merah Rp36,9 Miliar Sampai ke Akar-akarnya