METRO24, TANAH KARO — Pasca 3 Desa menolak Pembangunan Proyek Jaringan Perpipaan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) yang senilai Rp 1,8 Milyar. Perwakila dari Tiga warga Desa berunjukrasa ke kantor PUPR Karo, Kantor DPRD dan kantor Bupati Karo, Senin kemarin.
Alasan perwakilan desa menolak Pembangunan Proyek Jaringan Perpipaan SPAM dikarenakan sumber air untuk dusun dan desa mereka kering sejak pembangunan SPAM.
Merespon penolakan warga, Kadis PUPR, Edward Sinulingga ST, angkat bicara bahwa, pihaknya tidak pernah mengirim blangko kosong untuk ditandatangani kepala Desa Sikap.
Dan juga tidak pernah menyuruh warga desa Tanjungbarus bergotongroyong untuk pembangunan SPAM. Bagaimana tehnis pekerjaan, itu urusan rekanan. Pembangunan SPAM bersumber dari dana pusat dari Kementerian PUPR berkisar Rp1,8 miliar.
Diteruskan Edward lagi, jikalau warga minta diberhentikan, kami harus disukusikan dahulu dengan pemerintah pusat. Apalagi sumber air untuk SPAM tersebut tidak sama dengan sumber air minum dusun Kabung, jelas Kadis.
“Jikalau proyek SPAM tersebut dihentikan memang rugi kali kita kalau nggak terlaksana pasti susah lagi kita mengusulkannya, pun demikian harus kita usulkan terlebih dahulu ke pemerintah Pusat, terang Kepala Dinas PUPR Edward Sinulingga ST, Via WhatsApp kepada metro24.co, Sabtu (18-11-2023).
Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM sesuai mekanisme. Sumber air untuk SPAM tersebut dari kawasan hutan. Bukan sama dengan sumber air untuk warga Kabung.
Sementara informasi lainnya diperoleh dari DPRD Karo bahwa untuk menyelesaikan konflik yang diprotes warga Kabung akan direncanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan semua pihak terkait.
Kadis PUPR tak menampik dengan rencana RDP (Rapat Dengar Pendapat) di DPRD Karo. ” Benar, RDP DPRD jadwalnya pada Hari Senin Tanggal 20 November 2023″, beber Edward mengakhiri perbincangan dengan wartawan metro24.co. (John Ginting)