Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Pelantikan Dibatalkan, H.Bambang Hermoyo,Spd MPd Tetap Pimpin UPTD SMPN 3 Kisaran 

Redaksi 27/04/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

Teks foto : H.Bambang Hermoyo,Spd MPd.

 

 

METRO24.CO, KISARAN – Meski pelantikan sudah dibatalkan Bupati Asahan karena melanggar peraturan Kemendagri, mantan  Kepala Sekolah UPTD SMP Negeri 4 Kisaran ,H.Bambang Hermoyo,Spd MPd hingga hari ini (Sabtu 27/04/2024) tetap menjabat sebagai Kepala Sekolah UPTD SMP Negeri 3 Kisaran.

Hal itu terungkap setelah adanya pengakuan dari sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Musa Al Bakri kepada kru METRO24.CO saat dikonfirmasi via What app (WA) ,Sabtu (27/04/2024 ) siang.”Setelah adanya pembatalan oleh Bupati Asahan terkait mutasi yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu,saat ini status Bambang Hermoyo menjadi Plt.Kepala Sekolah UPTD SMPN 3 Kisaran,”Terang Musa.

Lebih lanjut Musa menjelaskan,Bambang Hermoyo bersama Kepala-kepala sekolah lainnya dilantik oleh Asisten Bidang Administrasi umum pada 22 Maret yang lalu sesuai dengan SK Bupati Asahan nomor 100-3.32.33.5-5.2 tahun 2024 tentang pemberhentian,pengangkatan dan pemindahan PNS sebagai kepala UPTD SMPN,Kepala UPTD SDN,Kepala UPTD TK Negeri dan Kepala SPNF SKB dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan,namun SK tersebut kembali dibatalkan Bupati Asahan melalui SK nomor 3.3.32-41-5.2 tentang pembatalan SK Bupati Asahan terkait pelantikan Kepala-kepala sekolah.

“Berdasarkan adanya SK pembuatan tersebut ,maka status jabatan Kepala UPTD SMPN 3 Bambang Hermoyo menjadi Plt,”tegas Musa.

Ketika disinggung terkait SK pembatalan tersebut diwajibkan kepala UPTD yang sudah terlanjur dilantik dikembalikan ke jabatan semula,”SK Plt nya ditandatangani kadis bang,”jawabnya via What App. (ZA)

Terkait

Tags: Kisaran

Continue Reading

Previous: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan Dalam Acara Peringatan Hari Jadi ke-78 Kabupaten Asahan Tahun 2024
Next: Polres Tanjung Balai Hadiri HUT ke-62 YONIF 126/KALA CAKTI

Berita Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR di Jakarta

Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR di Jakarta

24/06/2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 Peserta Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 Peserta Ikuti Jumbara V di Langkat

17/06/2025
Warga Diimbau Laporkan Aksi Premanisme, Polsek Sei Tualang Raso Gencarkan Cooling System

Warga Diimbau Laporkan Aksi Premanisme, Polsek Sei Tualang Raso Gencarkan Cooling System

16/06/2025

TERKINI

Polres Batubara Gelar Giat Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 1

Polres Batubara Gelar Giat Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

24/06/2025
Priksa dan tangkap Kadis Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Serdang Bedagai 2

Priksa dan tangkap Kadis Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Serdang Bedagai

24/06/2025
Terkait Anggota DPRD Fraksi PAN Diduga Dukung Caleg PDI-P Saat Jadi Caleg, Muhammad Ali : Janganlah Diungkit Ungkit  3

Terkait Anggota DPRD Fraksi PAN Diduga Dukung Caleg PDI-P Saat Jadi Caleg, Muhammad Ali : Janganlah Diungkit Ungkit 

24/06/2025
Dari Keunawat untuk Masa Depan, Mahasiswa Ekonomi Universitas Labuhanbatu Raih Beasiswa Berkat Aksi Nyata di Desa 4

Dari Keunawat untuk Masa Depan, Mahasiswa Ekonomi Universitas Labuhanbatu Raih Beasiswa Berkat Aksi Nyata di Desa

24/06/2025
Estafet Kepemimpinan Baru di PN Medan: Mardison dan Jarot Resmi Jabat Ketua dan Wakil Ketua 5

Estafet Kepemimpinan Baru di PN Medan: Mardison dan Jarot Resmi Jabat Ketua dan Wakil Ketua

24/06/2025
Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR di Jakarta 6

Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR di Jakarta

24/06/2025
Cegah Masuk Narkoba, Sat Pol Airud T.Balai Gelar Patroli Periksa Kapal  7

Cegah Masuk Narkoba, Sat Pol Airud T.Balai Gelar Patroli Periksa Kapal 

24/06/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.