Penangkapan Penjual Sabu Dihalangi Istri Dan Anak, Macetkan Arus Lalu Lintas

 

METRO24.CO, BELAWAN – Penangkapan seorang penjual narkoba jenis sabu di kawasan Titi Papan Medan Deli cukup dramatis. Anak dan istri tersangka sempat menghalangi polisi saat hendak membawanya, sehingga mengundang perhatian warga setempat dan para pebgguna jalan, kemacetan arus lalu lintas pun tak terelakkan.

Kejadian ini twrjadi saat Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkoba di Jalan Platina IV, Kelurahan Titi Papan, pada Rabu, 3 Januari 2024. Tersangka yang diketahui bernama IS (32) ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam operasi yang dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, SH., Sat Narkoba berhasil mengamankan tersangka IS dengan barang bukti berupa dua plastik klip berisi shabu seberat 1 gram.

Selain itu, ditemukan pula satu buah pipet ujung runcing, satu bungkus plastik klip kosong, dan uang tunai sebesar Rp. 155.000,- yang diduga hasil penjualan shabu.

Kasat Narkoba mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut tidak berjalan mulus karena ada perlawanan dari keluarga tersangka. “Saat akan dibawa oleh petugas, tersangka dihalangi oleh istri dan anaknya, menyebabkan perhatian warga sekitar dan meresahkan lalu lintas, sehingga terjadi kemacetan.

Lanjutnya, Namun, petugas berhasil mengatasi situasi tersebut dan menangkap tersangka,” ujar AKP Abdi Harahap.

Tersangka IS kini sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Pelabuhan Belawan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Sidik)