Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Raih Penghargaan Proper Hijau, PT Agincourt Resources Komitmen Patuhi Regulasi

Redaksi 24/12/2023

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Telegram
  • WhatsApp

METRO24, TAPANULI SELATAN – Sebagai komitmen dalam patuhi regulasi, PT Agincourt Resources (AR), selaku pengelola Tambang Emas Martabe, raih penghargaan Proper Hijau 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Ini juga lampaui harapan PT AR dalam praktik pengelolaan lingkungan. Direktur Eksternal PT AR, Sanny Tjan di Hotel Bidakara, terima penghargaan langsung dari Wakil Menteri KLHK, Alue Dohong, di Jakarta, Rabu (20/12/2023).

“Kami akan terus berinovasi dan berkolaborasi untuk mencapai tujuan-tujuan keberlanjutan yang lebih baik,” kata Sanny dalam rilis resmi kepada wartawan, Sabtu (23/12/2023).

Kata Sanny, PT AR secara berkelanjutan tunjukkan komitmen terhadap praktik-praktik keberlanjutan dalam semua aspek operasionalnya. Menurutnya, PT AR menganalisis dan melaporkan emisi gas rumah kaca (GRK) yang dihasilkan.

Kemudian, penggunaan air, pengelolaan sisa proses berbahaya, dan pengelolaan keanekaragaman hayati dari kegiatan operasional maupun pendukung perusahaan.

“Hingga saat ini, kami terus melanjutkan program lingkungan yang fundamental, terstruktur, dan kolaboratif dengan seluruh pemangku kepentingan,” imbuhnya.

Proper Hijau merupakan hasil penilaian ketika kinerja suatu perusahaan mampu memenuhi kebijakan terkait pengelolaan lingkungan dan sudah melampauinya atau beyond compliance.

Dengan meraih Proper Hijau, PT AR berhasil membuktikan komitmen pengelolaan terbaik untuk pertambangan yang berkelanjutan. Kriteria penilaian Proper Hijau terdiri dari 7 aspek.

Yaitu, penerapan sistem manajemen lingkungan, upaya efisiensi energi, upaya penurunan emisi, pengelolaan limbah B3, pengelolaan limbah padat non B3, konservasi air dan penurunan beban pencemaran air limbah, serta perlindungan keanekaragaman hayati.

Menurut data dari KLHK, terdapat 3.694 perusahaan peserta Proper pada 2023. Sebanyak 79 perusahaan menyabet Proper Emas, 196 perusahaan mendapat Proper Hijau, 2.131 perusahaan raih Proper Biru, dan 1.077 perusahaan meraih Proper Merah.

Sementara, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dalam sambutannya mengatakan, dunia saat ini di hadapkan pada permasalahan lingkungan, yaitu perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan.

Masalah lingkungan ini adalah masalah universal yang menuntut penyelesaian secara seksama dan bersama-sama. Salah satunya melalui pembangunan berkelanjutan.

“Keberhasilan pembangunan berkelanjutan membutuhkan dukungan semua sektor dan pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, akademisi, komunitas, dan entitas bisnis,” kata Ma’ruf Amin.

Untuk itu, lanjutnya, program Proper seyogianya menjadi platform bagi perusahaan untuk ambil bagian dalam pembangunan berkelanjutan, utamanya untuk mencegah kerusakan lingkungan dan pencemaran akibat aktivitas industri yang dilakukan.

“Oleh karena itu, Proper sepatutnya menjadi kompas yang mampu memandu praktik bisnis berkelanjutan dengan mengaplikasikan prinsip ekonomi hijau, bahkan mendorong capaian yang melebihi ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup,” pungkasnya. (M Reza Fahlefi)

Terkait

Continue Reading

Previous: Jelang Natal Dan Tahun Baru, Stok Kebutuhan Pokok Dan Harga Stabil Di Pasar Dwikora Parluasan
Next: SPMT Siap Kawal Arus Balik Logistik Selama Nataru

Berita Lainnya

Danamon Perkuat Pendidikan Inklusif di USM-Indonesia Lewat Smart Classroom dan Literasi Keuangan

Danamon Perkuat Pendidikan Inklusif di USM-Indonesia Lewat Smart Classroom dan Literasi Keuangan

14/05/2025
Warga Asahan Kini Semakin Mudah Bayar Tagihan PDAM Tirta Silaupiasa Dengan BRImo

Warga Asahan Kini Semakin Mudah Bayar Tagihan PDAM Tirta Silaupiasa Dengan BRImo

11/05/2025
Wakil Bupati Karo Kunjungi Kemendagri Bahas Pembentukan BUMD Peningkatan PAD

Wakil Bupati Karo Kunjungi Kemendagri Bahas Pembentukan BUMD Peningkatan PAD

11/05/2025

TERKINI

Pemilik Akun Chanel Publik Dilaporkan Ke Polisi 1

Pemilik Akun Chanel Publik Dilaporkan Ke Polisi

15/05/2025
GAMKI Sumut Resmi Dilantik, Bobby Nasution: Mitra Strategis Membangun Ruang Kolaborasi 2

GAMKI Sumut Resmi Dilantik, Bobby Nasution: Mitra Strategis Membangun Ruang Kolaborasi

15/05/2025
Sekolah Lima Hari Dinilai Efektif, Sabtu Jadi Waktu Berkualitas untuk Siswa dan Keluarga 3

Sekolah Lima Hari Dinilai Efektif, Sabtu Jadi Waktu Berkualitas untuk Siswa dan Keluarga

15/05/2025
Pemerintah Labura Salurkan Bantuan Sosial Kepada korban Tertimpa Pohon di Marbau 4

Pemerintah Labura Salurkan Bantuan Sosial Kepada korban Tertimpa Pohon di Marbau

15/05/2025
Bupati Baharuddin Siagian Lepas Keberangkatan 274 Jama’ah Calon Haji Asal Kabupaten Batubara 5

Bupati Baharuddin Siagian Lepas Keberangkatan 274 Jama’ah Calon Haji Asal Kabupaten Batubara

14/05/2025
Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis, Tegaskan Regenerasi Kepemimpinan 6

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis, Tegaskan Regenerasi Kepemimpinan

14/05/2025
Sidang Asusila Pimpinan Ponpes Kolo Saketi, Terdakwa Amar Diputuskan hakim 6 bulan percobaan  7

Sidang Asusila Pimpinan Ponpes Kolo Saketi, Terdakwa Amar Diputuskan hakim 6 bulan percobaan 

14/05/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.