Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

RELAWAN GAZ !!! 08 Gelar Kompetisi Goyang Gemoy Se- Indonesia Berhadiah Ratusan Juta Rupiah

Redaksi 20/12/2023

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Telegram
  • WhatsApp

METRO24.CO, MEDAN – Sebagai wujud upaya menciptakan suasana damai di tengah pesta demokrasi berlangsung, RELAWAN GAZ !!! 08 menggelar kompetisi goyang gemoy se-Indonesia dengan total hadiah ratusan juta rupiah.

“Kegiatan ini merupakan upaya menciptakan suasana damai kepada masyarakat, yang tengah mengikuti pesta demokrasi. Dan kegiatan ini sudah berlangsung dibeberapa propinsi dan akan berlangsung keseluruh tanah air,” ujar ketua RELAWAN GAZ !!! 08, Laza Lavia ketika pembukaan kompetisi goyang gemoy di Medan Sumatera Utara, Rabu (20/12/2023).

Untuk para peserta yang ingin mengikuti kompetisi, Susi Susanti Br Ginting selaku ketua panitia menjelaskan persyaratan dan ketentuannya.

“Untuk syarat dan ketentuan bagi peserta tentu warga negara Indonesia, berusia minimal 17 tahun dan bukan aparat sipil negara (ASN), TNI DAN POLRI,” ujar Susi.

Dijelaskan, para peserta membuat video goyang gemoy yang diikuti minimal 10 orang dalam bentuk portrait/landscape dengan durasi 15 sampai 90 detik.

Kemudian upload direels ke akun masing-masing, TAG (invite Collaborator) ke akun @relawangaz dan ke 4 akun lainnya paling lambat 12 Januari 2024 pukul 24.00 wib.

“Pastikan akun Instagram (IG) tidak diprivate dan wajib cantumkan nama tim serta hastag #gemoy#goyanggemoy#gemoyasoy#relawan pada caption,” jelas Susi.

Susi juga menjelaskan larangan bagi para peserta berupa tidak memuat foto pasangan calon tertentu, memuat foto diri pasangan calon tertentu, nama pasangan calon, alat peraga kampanye atau ajakan memilih dan hal-hal yang melanggar norma hukum.

“Kalau untu musik atau lagu goyang gemoy, para peserta diberikan kebebasan untuk memilihnya sendiri,” ungkap Susi.

Untuk kategori para pemenang, panitia mempunyai beberapa kategori. “Ada cukup banyak kategori yang diperlombakan, tapi pemenang hanya berhak memenangkan satu kategori hadiah. Dan hadiahnya cukup fantastis ya, totalnya mencapai ratusan juta rupiah untuk semua kategori yang diperlombakan,” tandasnya. (sidik)

Terkait

Tags: Gemoy

Continue Reading

Previous: Enam Artis Semarakkan Gebyar Music Pemilu Damai Muba 2024
Next: Muhammad Faqih Dhiaulhaq Sirait Mulai Menunjukkan Bakatnya

Berita Lainnya

Suatu Sore di Pantai Lhok Bubon 

Suatu Sore di Pantai Lhok Bubon 

13/02/2025
Musik Cadas Kembali Menggema di Medan

Musik Cadas Kembali Menggema di Medan

01/02/2025
Sungai Namusira-sira Ramai Diserbu Pengunjung Tahun Baru

Sungai Namusira-sira Ramai Diserbu Pengunjung Tahun Baru

02/01/2025

TERKINI

GAMKI Sumut Resmi Dilantik, Bobby Nasution: Mitra Strategis Membangun Ruang Kolaborasi 1

GAMKI Sumut Resmi Dilantik, Bobby Nasution: Mitra Strategis Membangun Ruang Kolaborasi

15/05/2025
Sekolah Lima Hari Dinilai Efektif, Sabtu Jadi Waktu Berkualitas untuk Siswa dan Keluarga 2

Sekolah Lima Hari Dinilai Efektif, Sabtu Jadi Waktu Berkualitas untuk Siswa dan Keluarga

15/05/2025
Pemerintah Labura Salurkan Bantuan Sosial Kepada korban Tertimpa Pohon di Marbau 3

Pemerintah Labura Salurkan Bantuan Sosial Kepada korban Tertimpa Pohon di Marbau

15/05/2025
Bupati Baharuddin Siagian Lepas Keberangkatan 274 Jama’ah Calon Haji Asal Kabupaten Batubara 4

Bupati Baharuddin Siagian Lepas Keberangkatan 274 Jama’ah Calon Haji Asal Kabupaten Batubara

14/05/2025
Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis, Tegaskan Regenerasi Kepemimpinan 5

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis, Tegaskan Regenerasi Kepemimpinan

14/05/2025
Sidang Asusila Pimpinan Ponpes Kolo Saketi, Terdakwa Amar Diputuskan hakim 6 bulan percobaan  6

Sidang Asusila Pimpinan Ponpes Kolo Saketi, Terdakwa Amar Diputuskan hakim 6 bulan percobaan 

14/05/2025
Timsus Bentukan Kapolres Labuhanbatu Kembali Berhasil Menciduk Pengedar Narkoba   7

Timsus Bentukan Kapolres Labuhanbatu Kembali Berhasil Menciduk Pengedar Narkoba  

14/05/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.