![](https://i0.wp.com/www.metro24.co/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240305-WA0009.jpg?fit=1024%2C1365&ssl=1)
METRO24.CO, MEDAN – Rosdiana Andriana (61) Seorang ibu rumah tangga warga Jl. Jati 2 Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan, korban pencurian satu unit mobil yang penanganan perkaranya sangat lamban ditangani Polsek Percut Sei Tuan, kali ini bisa bernapas lega.
Satu unit mobil Daihatsu Xenia warna metalik BK 1473 JL tahun 2008, milik Rosdiana Andriana yang sempat dicuri orang sekarang sudah diamankan Polsek Percut Sei Tuan dari kota Pematang Siantar.
Rosdiana Andriana mengucapkan terima kasih kepada Media online Metro 24.co yang sudah memberitakan perkara ini tanpa pamrih sesuai dengan kode etik jurnalistik dan undang-undang pers.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada METRO24.CO yang sudah sudi memberitakan perkara saya, semoga METRO24.CO makin dicintai masyarakat,” ucap Rosdiana melalui telepon Washaap Selasa (05/03/2024) pagi.
Rosdiana juga mengucapkan terima kasihnya kepada Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Rajudin Sagala yang sudah bersuara meminta Polsek Percut Sei Tuan agar segera menuntaskan pengaduan saya.
Begitu juga kepada Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara James H. Panggabean yang telah memberikan pandangan pandangan hukum nya tentang pelayanan Publik.
Tak kalah penting nya terima kasih kepada Pengacara muda Jerynike Amati Panjaitan, SH yang siap mendampingi saya walau tanpa dibayar, semoga Tuhan membalas kebaikannya.
Kepada Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhons yang sudah mendengar suara rakyat dan memerintahkan bawahannya untuk menuntaskan pengaduan saya.
“Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada yang sudah peduli kepada saya, kalok tidak karena bapak bapak sekalian, entah bagai mana la nasib pengaduan saya di Polsek Percut Sei Tuan, apa lagi saya orang susah hidup seorang diri, tolong lah pantau perkembangan penyidikan yang sedang berjalan,” Tegas Rosdiana.
Sebagai mana pemberitaan Kamis 28/02/24 di Media ini Seorang ibu rumah tangga Rosdiana Andreana , 61 tahun , warga Jl. Jati 2 Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei. Tuan, tanggal 12 Januari 2024 pukul 13.30 WIB datang ke Polsek Percut Sei. Tuan melaporkan tentang telah terjadi nya pencurian satu unit mobil Daihatsu Xenia warna metalik BK 1473 JL tahun 2008, sesuai dengan Laporan polisi nomor LP/B/63/I/2024/SPKT/POLSEK PERCUT SEI. TUAN/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 12 Januari 2024.
Mobil tersebut hilang pada malam hari saat diparkir digarasi rumahnya, menurut korban pelaku sempat masuk kedalam rumah berhasil mendapat kan BPKB mobil dan uang kontan sebanyak Rp 500.000,- dari dalam lemari kamar rumah korban.
“waktu saya mau tidur mobil saya parkir di samping rumah saya tempat biasa mobil saya parkirkan, gerbang pagar saya tutup, saat saya mau sholat subuh mobil sudah tidak ada lagi” tutur Rosdiana.
Sampai saat ini Rosdiana belum ada mendapatkan surat resmi dari Polsek Percut Sei. Tuan tentang Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan.
Rosdiana mengatakan kepada wartawan media ini kalok dia saat ini mengetahui keberadaan mobil tersebut dan sudah disampaikan kepada penyidik. (BES)