METRO24.CO, MEDAN — Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menggerebek ruko tambang Bitcoin yang berlokasi di Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal. Penggerebekan dilakukan karena diduga melakukan ‘pencurian’ arus listrik dan sebanyak 26 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyatakan, pencurian arus listrik dalam penambangan Bitcoin berada di 10 titik di Kota Medan telah merugikan negara hingga Rp14,4 miliar.
“Penindakan ini dilakukan karena arus listrik yang dicuri digunakan untuk menggerakkan mesin Bitcoin. Terdapat ada 1.300 mesin yang disita dan setiap mesinnya membutuhkan 1.800 watt,” ujarnya.
Irjen Agung menjelaskan, kegiatan tambang Bitcoin ilegal ini menimbulkan kerugian negara yang cukup besar. Berdasarkan perhitungan awal dari PLN, kerugian yang dialami selama 1 bulan mencapai 1.702.944 KWH atau senilai tagihan Rp2,46 miliar.
“Dalam kurun waktu 6 bulan, estimasi kerugian negara akibat pencurian arus listrik mencapai Rp14,4 miliar. Tentunya hal ini merugikan negara karena listrik dikelola oleh PLN melalui proses pembangkit listrik dan kemudian disalurkan,” sebutnya.
Kapolda Sumut menegaskan, pihak Kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak yang terkait dalam kasus pencurian listrik tersebut.
Sementara itu, General Manager (GM) PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara (Sumut) Awaluddin Hafid melalui Yasmir Lukman, Manager Komunikasi PLN Unit Induk Distribusi Sumut, Rabu (27/12/2023) di Medan mengatakan Polda Sumut tidak perlu ragu melakukan penangkapan dan memproses oknum-oknum di PLN yang terlibat dalam kasus dugaan ‘pencurian’ arus di 10 rumah toko (ruko) bergerak di bidang mining bitcoin di Kota Medan.
“Kita serahkan semua ke polisi. Biar polisi yang menangkap, menindak. Kalau ada oknum petugas yang terlibat, tangkap terus penjarakan sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
“Kebetulan pak Kapolda Sumut bersedia turun langsung ke lapangan. Kalau gak salah Jumat lalu kami audiensi sekaligus kami minta bantuan. Karena petugas kita di lapangan saat mau eksekusi dihalang-halangi sama oknum,” lanjutnya. (*)