Teks photo : jasad pekerja yang meninggal dan lokasi kejadian.
METRO24.CO, SIANTAR – Personil piket Polsek Siantar Martoba, Polres Siantar dipimpin Kanit Reskrim AIPTU Ricardo Rajagukguk S.Sos respon laporan masyarakat dengan turun membantu tiga pekerja tertimbun tanah longsor di MS Bongbong Raya Residense, jalan Bong-bongan Raya, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar, Sabtu, (3/2/2024) sore sekira pukul16.00 wib.
Dari tiga pekerja itu, satu orang meninggal bernama Ganda Saputra Damanik (49) warga Jalan Bongbongan Raya Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar sedangkan dua rekannya selamat bernama Nariun (72) warga Jalan Medan Sumber Jaya 1 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba dan Ridho (22).
Sesuai informasi dihimpun, awalnya pada hari Sabtu, (3/2/2024) sore sekira pukul 16.00 Wib ketiga korban mengerjakan Tembok Bronjong di Komplek bangunan Perumahan MS Bong Bong Residence. Dimana pekerjaan Tembok Bronjong merupakan borongan abang kandung korban Ganda Saputra Damanik.
Namun tiba tiba tanah mengalami longsor sehingga ketiga pekerja itu tertimbun tanah longsor. Menerima laporan warga, personil piket Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim AIPTU Ricardo Rajagukguk S.Sos langsung datang kelokasi kemudian bersama warga memberikan pertolongan dengan cara menggali tanah yang menimbun ketiga korban.
Tidak berapa lama ketiga pekerja berhasil dievakuasi. Hanya saja satu orang bernama Ganda Saputra Damanik mengalami kritis lalu langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Horas Insani, sedangkan dua rekannya selamat.
Namun setiba di RS Horas, korban Jalan Medan KM 2,5, Kecamatan Siantar Martoba, Ganda Saputra Damanik tidak dapat tertolong lagi dan meninggal dunia. Selanjutnya jenajah Ganda Saputra Damanik dibawa pulang ke rumah duka di Jalan Bongbongan Raya Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Saintar.
Adapun status korban Ganda Saputra Damanik yang meninggal dunia tersebut sudah mempunyai keluarga, mempunyai 1 orang Istri dan 2 orang anak. (Fred)
Berita Lainnya..
Mahasiswa Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Covid-19 oleh Mantan Bupati Samosir
Alasan Ikuti Bimtek, Kades di Langkat Dipaksa Nyetor Rp 30 Juta Kepada Ketua Apdesi Kecamatan, Kejari Stabat Diminta Segera Periksa
Kejati Sumut Didesak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Bank Plat Merah Rp36,9 Miliar Sampai ke Akar-akarnya