METRO24.CO, BATUBARA – Warga masyarakat dijagad maya Media Sosial (Medsos), seketika dihebohkan dengan berita ditemukannya sesosok mayat ditengah-tengah Perkebunan milik PT. Socfindo Tanah Gambus atau persis di area Blok 113 Afdelling V (Lima), desa Perkebunan Limapuluh, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, pada Selasa (06/02/2024) sekira 06.30 Wib kemarin.
Semula warga mengira penemuan jasad pria bertubuh gempal ditaksir berusia sudah lebih dari paruh baya tersebut adalah mayat seorang Mr. X tanpa identitas, dan merupakan korban dari sebuah tindak kriminal ataupun pelanggaran pidana unsur perbuatan kekerasan atau penganiyaan.
Apalagi saksi mata yang pertama sekali menemukan keberadaan mayat, yaitu Muhammad Alam (29) karyawan Kebun dan Dakum (52) Centeng Kebun, warga Dusun Pondok Suka Hati, Desa Perk. Limapuluh, sama sekali tak berani menyentuh jasad korban guna mencari identitasnya.
Lalu Muhammad Alam sang Karyawan pemanen buah sawit mengabarkan soal adanya mayat kepada teman sesama karyawan yang lain, sehingga mayat difoto dan kemudian disebar luaskan lewat postingan Facebook (Fb).
Sementara Dakum si centeng Kebun, sekira pukul 07.30 wib berinisiatif melaporkan temuan mereka kepada personil Piket Satfung (Satuan Fungsional) Polsek Limapuluh terkait adanya temuan Mayat seorang laki laki tua.
Mendapat laporan tersebut, Personil Piket Satfung lantas meneruskan laporan ini kepada Kanit Reskrim Polsek Limapuluh IPDA M Siregar bahwa ada seorang laki laki dalam posisi telentang dan diduga telah meninggal dunia.
Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, melaporkan kembali tentang adanya penemuan mayat tersebut kepada Kapolsek setempat AKP. Tukkar L Simamora, S.H, M.H. Dan atas arahan Kapolsek, Kanit Reskrim diperintahkan langsung berkoordinasi dengan pihak Unit Resum Polres Batu Bara dan juga Tim Identifikasi Kepolisian.
Sedatangnya baik Tim Reskrim Polsek Limapuluh bersama pihak Resum Polres Batu Bara serta Tim Indentifikasi (TiK), mayat pun didapati masih dalam posisi terlentang dengan mengenakan pakaian kaos coklat liris liris hitam putih dan juga celana panjang jenis Keper.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Limapuluh AKP. Tukkar L Simamora, S.H, M.H, maka seterusnya mayat di evakuasi guna proses identifikasi lanjutan di RSUD Batu Bara. Demikian dari pemeriksaan dr. Ayu selaku Dokter Umum RSUD Batu Bara menyatakan, bahwa disekujur tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Lalu oleh tim Identifikasi dilakukan penyesuaian terhadap sidik jari dan disesuaikan dengan identitas yang ditemukan dipakaian korban. Ternyata korban pemilik NIK 120804081060001 adalah bernama Parlindungan Simangunsong (63) warga Rawang, Kecamatan Panai, kabupaten Simalungun.
Di saku celana korban juga ditemukan secarik kertas bertuliskan nama seorang wanita yaitu Elizabeth Simangunsong lengkap dengan nomor telepon 082272193XXX, yang bisa dihubungi oleh pihak kepolisian.
Sewaktu dihubungi, Elizabeth mewakili pihak keluarga membenarkan terkait ciri-ciri bahkan sesuai foto yang dikirim oleh pihak Polsek Limapuluh ke androidnya, ternyata memang benar korban adalah abang kandung Elizabeth yang sudah pergi dari rumah mereka entah kemana sejak tanggal 1 Januari 2024 yang lalu.
Kepada Kapolsek Limapuluh, secara panjang lebar diceritakan Elizabeth. Kalau abang kandungnya tersebut, berubah linglung dan cenderung seperti orang yang sedang mengalami Depresi setelah ditinggal mati oleh istrinya sejak 1 tahun yang lalu.
“Tidak benar kalau ada informasi yang mengatakan bahwa temuan mayat adalah merupakan korban begal ataupun korban perampokan. Sebab tidak ada sama sekali ditemukan bekas luka penganiayaan ataupun tidak ada harta benda milik korban yang hilang”, tegas Kapolsek memberi kepastian. (BiMAiS76)