METRO24.CO, LANGKAT – Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat rutin menggelar razia terhadap kenderaan truck melebihi muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintas di jalan raya. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan karena keberadaan truck ODOL tersebut dianggap sering membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Selain membahayakan pengendara jalan, truck tersebut juga dinilai menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan di Langkat,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat, Arie Ramadhany SIP M SP, Senin (27/11/2023) pagi.
Pelaksanaan razia digelar di sejumlah titik ruas jalan, salah satunya seperti di Terminal Kecamatan Selesai. Disana petugas berhasil menjaring 14 truck ODOL yang melanggar aturan.
“Ya razia ini rutin kita lakukan, tanpa terkecuali dan tenang pilih. Hal ini dilakukan untuk menjaga seluruh ruas jalan yang ada di Kabupaten Langkat, karena dugaan kuat Truk Over Load yang menyebabkan jalan rusak,” tegasnya.
Lanjut Arie, bahwa dari operasi yang di gelar kemarin, terdapat 14 pelanggar yang terjaring razia gabungan. Para pelanggar tersebut memang membawa surat-surat kendaraan lengkap, hanya saja beberapa surat terutama buku KIR rata-rata mati dan Over Load.
“Bagi pelanggar yang memodifikasi bak muatan truk nantinya KIR akan ditahan. Selanjutnya kami wajibkan para pelanggar untuk melaksanakan uji KIR atau melakukan standarisasi kembali, para pengemudi truk ODOL tersebut bisa menyesuaikan kembali kendaraannya. Mulai dari bentuk dan jenis kendaraannya sesuai dengan aturan.” Pungkas Arie.
Terpisah, Rudy Hartono Ketua Harian LSM Penjara Kabupaten Langkat meminta agar Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat juga melakukan razia Rutin di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Batang Serangan, Kecamatan Padang Tualang dan Kecamatan Sawit Seberang.
Rudy juga menambahkan, bahwa kondisi beberapa ruas jalan di tiga kecamatan tersebut sangat memperhatinkan dan sangat membahayakan pengendara. “Saya rasa Pak Kadishub pun tau kondisi jalan dan truk yang melintas di tiga kecamatan ini. Saya tunggu kehadiran Dishub untuk melakukan razia disini,” ujarnya.
Rudy juga meminta agar Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat mengaktifkan kembali portal pembatas. “Akses jalan dari pasar 6 menuju kantor camat Sawit Seberang, Sidodadi kearah Desa Tanjung Putus, kemudian pasar perbelanjaan Kelurahan Batang Serangan yang belum lama diaspal sudah rusak kembali,” jelasnya.
“Itu banyak truk yang melintas ke arah perkebunan LNK yang besar-besar melewati jalan kabupaten, dugaan kuat saya truk-truk tersebut melebihi muatan. Untuk apa dipasang portal di simpang Pasar X Hinai, kalau truk-truk itu bisa lewat LNK, udah gak benar ini,” kes Rudy. (bay)