Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Unit Reskrim Polsek Siantar Utara Tangkap Pelaku Pembakaran Mobil

Redaksi 30/01/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Telegram
  • WhatsApp

Teks photo : Kanit Reskrim IPDA Darwin Siregar bersama tim saat menangkap pelaku pembakaran, JSG dirumahnya.

 

 

METRO24.CO, SIANTAR – Polsek Siantar Utara, Polres Siantar berhasil menangkap pelaku pembakaran satu unit mobil jenis Mitsubishi Expander Cross warna putih BK 1788 WAD berinisial JSG (32) warga Jalan Bah Tongguran Blk SD, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Selasa, (30/1/2024) sore sekira pukul 15.30 Wib.

Pembakaran mobil itu terjadi dirumah pelapor/korban bernama Jasmen Saragih (59) di jalan Bah Tongguran Kiri, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar pada hari Sabtu, (27/1/2024) malam sekitar pukul 23.20 Wib.

Awalnya pada hari Kamis, (18/1/2024) sore sekira pukul 15.00 Wib pelapor/korban (Jasmen Saragih-red) memarkirkan mobilnya jenis Mitsubishi Expander Cross warna putih BK 1788 WAD didepan gudang miliknya di Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.

Tidak beberapa lama pelaku mendatangi korban didalam gudang untuk meminta uang. Lalu korban mengatakan, “Kalau minta uang sama saya untuk beli narkoba, saya tidak mau dan lagi pula apa urusannya sama saya”. Pelaku menjawab “Begitunya pung”. Korban menjawab, “Memang apa urusan mu sama saya”. Mendengar itu pelaku mengatakan, “Begitulah ya pung” sembari pelaku pergi meninggalkan korban di gudang.

Saat didepan gudang tersebut, pelaku langsung memecahkan kaca mobil korban menggunakan alat dodos kelapa sawit yang sebelumnya dibawanya sehingga kaca mobil korban bagian belakang dan sebelah kiri pecah. Melihat itu korban mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Selang beberapa hari tepatnya hari Sabtu, (27/1/2024) malam sekira pukul 23.20 Wib pelaku mendatangi rumah korban di Jalan Bah Tongguran Kiri sembari membawa 1 buah jerigen berisikan cairan thiner dan 1 potong kain berbahan perasut.

Lalu pelaku menyiramkan cairan thiner yang sebelumnya diisinya kedalam jerigen bekas oli pada kain yang dibawanya, kemudian menghidupkan api ke kain tersebut menggunakan mancis dan melemparkan potongan kain yang sudah terbakar ke mobil milik korban yang parkir didepan rumah korban.

Potongan kain sudah terbakar itu pun mengenai atap mobil korban, yang mana saat itu mobil korban sedang dibungkus dengan sarung mobil yang terbuat dari bahan parasut sehingga mudah terbakar.

Melihat itu, saksi Timbul Simarmata (44) langsung berteriak kepada korban, “Uda Jasmen…Uda Jasmen mobil mu dibakar si Joevan”, sehingga korban terbangun serta langsung keluar dari rumahnya danmelihat api sudah mulai membesar membakar atap mobilnya.

Korban dibantu saksi Timbul Simarmata dan warga sekitar berusah memadamkan api dengan cara menyirami air sehingga api tidak sempat membakar seluruh bagian mobil korban tersebut. Setelah api berhasil dipadamkan, korban langsung membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Utara karena korban mengalami kerugian ditaksir Rp30 juta.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Selasa, (30/1/2024) sore sekira pukul 15.30 Wib dipimpin Kanit Reskrim IPDA Darwin Siregar P. Siregar berhasil menangkap pelaku didepan teras rumahnya, Jalan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar dan mengamankan ke Mako Polsek Siantar Utara.

Dalam kejadian pembakaran mobil itu pihak Polsek Siantar Utara mengamankan barang bukti 1 unit mobil jenis Mitsubishi Expander Cross warna putih BK 1788 WAD sudah terbakar milik korban, 1 (buah jerigen warna silver bertulisan SDM HD, 1 buah potongan kain berwarna putih yang sudah terbakar dan 1 buah Mancis Merk Tokai warna kuning.

“Benar pelaku JSG sudah ditangkap dan hingga saat ini sudah diamankan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 187 ke 1e KUHPidana,”Kata Kapolres Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D. Damanik SH dikonfirmasi pada hari Selasa (30/1/2024) malam. (Fred)

Terkait

Tags: Pembakaran

Continue Reading

Previous: Polrestabes Medan Amankan Seratusan Remaja Diduga Anggota Genk Motor di Jalan Asoka Dan Ngumban Surbakti Medan Sunggal
Next: Perangi Narkoba, Tempo 13 Hari Polres Batubara Berhasil Gulung 10 Orang Tersangka

Berita Lainnya

Pengiriman Jasad Bayi Via Ojol Terungkap, Hasil Hubungan Terlarang Saudara Kandung di Belawan

Pengiriman Jasad Bayi Via Ojol Terungkap, Hasil Hubungan Terlarang Saudara Kandung di Belawan

09/05/2025
Merasa Terancam Dikepung Puluhan Pemuda Bersajam, Kapolres Lepaskan Tembakan Guna Membela Diri

Merasa Terancam Dikepung Puluhan Pemuda Bersajam, Kapolres Lepaskan Tembakan Guna Membela Diri

05/05/2025
Pemilik Usaha Kusuk Lulur Bunga Yana Ditemukan Tidak Bernyawa 

Pemilik Usaha Kusuk Lulur Bunga Yana Ditemukan Tidak Bernyawa 

28/04/2025

TERKINI

Reuni Akbar IKAL SMAN 6 Meriah, Jadi Wadah Silaturahmi dan Santuni Mantan Guru 1

Reuni Akbar IKAL SMAN 6 Meriah, Jadi Wadah Silaturahmi dan Santuni Mantan Guru

12/05/2025
Waisak Penuh Harapan, 38 Warga Binaan Rutan Medan Terima Remisi Khusus 2

Waisak Penuh Harapan, 38 Warga Binaan Rutan Medan Terima Remisi Khusus

12/05/2025
Kapolrestabes Medan Pastikan Perayaan Hari Raya Waisak Aman 3

Kapolrestabes Medan Pastikan Perayaan Hari Raya Waisak Aman

12/05/2025
Patroli Presisi Sat Samapta Polres Sergai  4

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Sergai 

12/05/2025
Berkat Laporan dari Masyarakat, Pengedar Sabu di Desa Labu Rampah Berhasil Ditangkap Polsek Marbau 5

Berkat Laporan dari Masyarakat, Pengedar Sabu di Desa Labu Rampah Berhasil Ditangkap Polsek Marbau

12/05/2025
Tim Anti Preman Polres Aceh Barat Gelar Patroli Malam di Lokasi Rawan, Amankan Remaja Diduga Ikuti Balap Liar 6

Tim Anti Preman Polres Aceh Barat Gelar Patroli Malam di Lokasi Rawan, Amankan Remaja Diduga Ikuti Balap Liar

12/05/2025
Polrestabes Medan Siapkan 277 Personel Amankan Perayaan Hari Raya Waisak 2025 7

Polrestabes Medan Siapkan 277 Personel Amankan Perayaan Hari Raya Waisak 2025

11/05/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.