
METRO24.CO, MEDAN – Wilayah hukum Polsek Petumbak rawan pencurian sepeda motor (curanmor) modus Cash On Delivery (COD). Sudah dua kasus serupa terjadi didaerah Medan Denai dan Marendal Patumbak.
Seorang pria warga Medan Denai yang menjadi korban pencurian tersebut berinisial FRZ. Sepeda motor Yamaha NMAX BK 3031 AIU berhasil dibawa kabur pelaku mengaku bernama Surya Saputra dengan modus COD, yang terjadi dikediaman korban pada 5 Mei 2024 lalu.
Menurut korban, awalnya ia mempromosikan sepeda motornya ke website jual beli pada 2 Mei lalu seharga Rp 19,5 juta. Kemudian pada Sabtu 4 Mei 2024 pelaku berencana mau membeli, namun saat itu pelaku mengaku hendak memeriksa sepeda motornya lebih dahulu.
Setelah sepakat, keesokan harinya, Minggu 5 Mei 2024 pelaku datang ke rumah korban bersama seorang pria untuk memeriksa kondisi sepeda motornya.
“Pada tanggal 5 Mei sekira pukul 12.00 siang dia datang kemari. Memang perawakannya meyakinkan seperti orang mampulah untuk membeli,” ujar korban.
Diakuinya, dirinya dibuat terkecoh dengan pria yang dibawa pelaku seolah-olah sebagai mekanik bengkel karena diminta untuk memeriksa kendaraan.
Tak lama kemudian pelaku meminta izin menjajal sepeda motor keluar kompleks. Semula korban keberatan, namun akhirnya diizinkan juga dengan arahan ke dalam kompleks yang buntu.
Sayangnya apa yang dibilang korban ditolak pelaku. Ia membawa sepeda motor korban keluar kompleks. Disinilah korban langsung sadar kalau sepeda motornya dibawa kabur.
“Awalnya aku mau gak ngasih, tapi gak apa-apa la Kubilang arah ke sana karena kompleks kami buntu. Rupanya diputar ke arah keluar,” kesalnya.
Setelah sadar sepeda motornya dibawa kabur, ia langsung menginterogasi pria yang dibawa pelaku.
Rupanya pria berkemeja warna hijau ini mengaku sebagai sopir taksi online yang dipesan pelaku menggunakan aplikasi, tak ada hubungannya.
Padahal, sejak awal tiba pria ini seolah-olah teman pelaku yang bekerja sebagai mekanik lantaran pelaku menyuruhnya memeriksa kondisi motor.
“Disitu juga kutanya kawan yang dibawanya ini. Dia ngaku sopir taksi online.”
Tiga hari setelah kejadian korban melapor ke Polrestabes Medan. Dia berharap Polisi mampu menangkap pelaku.
Ia menduga ini merupakan sindikat pencurian sepeda motor modus Cash On Delivery (COD) yang terencana.
Aksi pencurian sepeda motor modus jual beli secara Cash On Delivery (COD) sebelumnya juga dialami Wahyudi di Jalan Kebun Kopi Gang Rahmat Desa Marindal I Kecamatan Patumbak pada 1 Mei 2024 lalu.
Modusnya sama, yakni pelaku datang berdua dengan seorang pria yang mengaku sebagai sopir taksi online.
Sepeda motor korban jenis Yamaha N-Max BK 6202 AKQ dibawa kabur pelaku yang datang berpura-pura menjadi pembeli, dan menjajal sepeda motor sebelum membayar. (sidik)