
METRO24.CO, BINJAI – Banyak pekerjaan proyek tak beres di Binjai, salah satunya di Kantor Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan di Jalan P Kemerdekaan, Kel. Pahlawan, Kec. Binjai Utara. Pasalnya, meski lewat akhir tahun namun proyek tak juga kunjung beres dikerjakan. Bahkan disana tak ada pemasangan plang proyek sehingga tidak diketahui besaran jumlah anggarannya.
“Sepertinya rekanan meremehkan proses dan waktu penyelesaian pekerjaan. Mereka menganggap bahwa yang penting pekerjaan selesai dan dapat uang. Waktu penyelesaian dianggap bukan masalah. Ini preseden buruk bagi pembangunan daerah di Kota Binjai,” tandas Iwan, warga setempat, Selasa (2/1/2024) siang.
Dijelaskannya, terhadap rekanan yang terlambat menyelesaikan pekerjaan proyek di Disnaker dan Perindag harusnya diberikan sangsi denda hingga pemutusan kontrak.
“Ini harus menjadi perhatian pihak penyidik kepolisian untuk menyelidikinya, kalau memang ada terjadi pelanggaran pidana dalam pelaksanaan proyek tersebut harus diproses,” ujarnya. (Asril)