METRO24.CO, BINJAI – Camat Binjai Utara, Hilman Angga diminta untuk bertanggung jawab terkait belum cairnya dana Alat Tulis Kantor (ATK) di seluruh Kantor Lurah se-Kecamatan senilai Rp.600.000 per bulan.
Hal itu terungkap dari adanya pengakuan beberapa Lurah di Kecamatan Binjai Utara yang mengeluhkan tidak cairnya dana ATK, padahal sudah ada anggarannya.
“Tahun 2023 ini sudah 12 bulan dana ATK kami yang belum cair bang,” kata salah seorang Lurah yang enggan namanya disebutkan, Kamis (4/1/2024) siang.
Nah, diantara mereka ada yang curiga jangan-jangan Camat Binjai Utara Hilman Angga sengaja untuk menunda pencairan uang tersebut untuk keuntungan pribadinya.
“Kami minta supaya Pak Camat segera mencairkan uang ATK kami,” katanya.
Sebab, kalau dana ATK tidak juga dicairkan maka tentunya akan mengganggu kinerja pelayanan di Kantor Lurah. Sebab, awal tahun seperti ini ATK sangat dibutuhkan guna pelayanan di kantor.
“Cuma di Kantor Lurah Binjai Utara aja yang belum cair, sedangkan di Kecamatan lain sudah cair kok. Makanya kalau tidak juga segera ditindak lanjuti, maka masalah ini akan kami laporkan ke Walikota,” ujarnya. (asril)
Berita Lainnya..
Lapas Narkotika Langkat Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Curah Hujan Tinggi Binjai Utara Kebanjiran
BPKAD Pemko Binjai Luncurkan Aplikasi E-SPTPD Tentang Pelaporan Pajak Secara Online