
Foto ilustrasi.
METRO24.CO, SERGAI – Jawaris Hutagaol tak berkutik saat diringkus petugas Polres Serdang Bedagai (Sergai) Sunatera Utara. Pria berusia 34 tahun ini diringkus polisi karena ketahuan mencuri 300 ekor bebek.
“Tersangka merupakan pelaku pencurian 300 ekor ternak bebek milik Rosida Bakara,” kata Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, Minggu (12/5/2024).
Dijelaskan Edward, pencurian terjadi di Dusun VII Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban pada 10 November 2023. Setelah beherapa bulan berlalu, pada Kamis (9/5/2024) malam petugas mendapat informasi pelaku berada di Dusun I Kampung Tempel, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban. Polisi pun bergerak cepat kelokasi dan mengamankan pelaku.
“Tersangka diamankan sekira pukul 19.40 WIB di tempat persembunyiannya di Dusun I Kampung Tempel Desa Pon,” jelasnya.
Selain menangkap Jawaris, pihak kepolisian juga menyita barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mencuri ratusan bebek tersebut.
“Tersangka JH berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Sergai guna menjalani pemeriksaan lanjut,” tandasnya. (*)