
METRO24.CO, MEDAN — Ratusan warga Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli bersama para orang tua murid menggeruduk sebuah rumah Tafidz Qur’an Hasanatul Huffazh yang terletak di Jalan Platina Lima, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (16/12/2023) malam.
Mereka menuntut agar guru yang sekaligus pengelola tafidz bernama Marwin Mukumuku ditangkap karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah muridnya yang masih di bawah umur.
Petugas kepolisian dari Sektor Medan Labuhan yang menerima informasi tersebut cepat datang ke lokasi kejadian dan langsung mengamankan terduga pelaku.
Menurut Kepala Lingkungan 12, Kelurahan Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Juli Wahyudi terungkapnya kasus ini berawal dari laporan salah satu murid kepada orang tuanya yang mengaku telah dilecehkan. Kemudian, orang tua murid mendatangi kepala lingkungan setempat.
Berita soal pelecehan seksual yang dilakukan guru ngaji sampai ke telinga masyarakat sekitar lokasi. Hal tersebut membuat warga geram dan melakukan pengerudukan. Mengetahui massa semakin banyak, Juli pun melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Medan Labuhan.
“Awalnya orang tua korban itu melapor kepada saya. Upaya mediasi yang saya lakukan tidak berhasil. Masyarakat yang tahu mungkin tidak sabar langsung melakukan demo,” kata Juli, Minggu (17/12/2023).
Juli mengungkapkan, jumlah korban yang resmi melaporkan kasus pelecehan seksual tersebut saat ini ada sekitar dua orang, sementara ada lima korban lainnya belum resmi melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Dari pengakuan korban, awalnya dipeluk, diajak foto, dicium pipinya habis itu diraba dipegang payudaranya. Jumlah korban kalau yang pasti melaporkan kepada saya ada 2 orang, yang melapor melalui telepon ada 5 orang, jadi semuanya ada 7 korbannya, ” ungkap Juli.
Kini terduga pelaku telah diamankan ke Mapolres Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. (*/bsc)