Diduga Sudah Bocor, Polisi Grebek Markas Judi Yang Sudah Kosong

 

METRO24.CO, SERGAI – Personil (Polsek) Kecamatan Pantai Cermin bersama gabungan Personil Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Sergai mendatangi lokasi judi Sabung ayam, judi dadu dan game ikan di Dusun. IV, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin Wilayah Hukum Polsek Pantai Cermin Polda Sumatera Utara, Minggu (21/1/2024) sekitar pukul.18.30 Wib.

Team gabungan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pantai Cermin AKP Mariduk Tambunan SH didampingi Kanit I Pidum Sergai IPDA Sakban HSB S.Sos dan Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin, Personil Unit I Pidum Sat Reskrim, Unit Reskrim dan IK Polsek Pantai Cermin.

AKP Mariduk Tambunan SH, melalui Ps. Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk SE, MH menyampaikan kepada awak media, Senin (22/1/2024), Team gabungan Personil Polsek Pantai Cermin dan Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Sergai menuju TKP lokasi di duga judi Sabung ayam, Judi Dadu dan judi game ikan di dusun IV desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai, Polda Sumatera Utara.

“Ketika di dilakukan penindakan dengan mendatangi lokasi secara langsung tidak ada ditemukan adanya kegiatan permainan judi (Tutup) dan kemudian team lakukan pemasangan garis polisi antisipasi adanya kegiatan, “jelasnya.

Dari hasil temuan di lapangan, bahwa yang di duga lokasi judi sabung ayam, judi dadu dan game ikan yang terletak di dsn IV desa Kota Pari sesuai informasi yang di terima tidak ada yang beroperasi (sudah tutup), selanjutnya oleh Pers Polsek Pantai Cermin di masing masing lokasi permainan judi di beri tanda garis police line untuk memastikan tidak adanya kegiatan di lokasi. (Amran)