Hari Kedelapan Bertugas, Kapolres Batubara Lakukan Kunjungan Pertama Ke Bawaslu

 

METRO24.CO, BATUBARA – Kapolres Batu Bara yang baru bertugas belum genap sepuluh hari, yakni AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasat Reskrim AKP Irfan Mochammad Nur Alireja serta Kasat Intelkam AKP Rubenta Tarigan lakukan kunjungan pertama ke Kantor Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) kabupaten Batu Bara yang berada di Jalinsum Desa Sumber Padi, kecamatan Limapuluh, Kamis (28/12/23).

Kunjungan kerja perdana yang dilakukan oleh AKBP Taufiq Hidayat Thayeb sendiri, memang baru dilaksanakan semenjak dirinya resmi menjadi Kapolres Batu Bara dengan maksud dan tujuan guna membangun sinergitas menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dalam kaitan ini, Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan berlangsung pada tanggal 14 Pebruari 2024 mendatang.

“Kunjungan ini dalam rangka menjalin sinergitas menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 yang saat ini dalam fase kampanye, pihak Kepolisian sendiri siap membantu Bawaslu Kabupaten Batu Bara dalam mensosialisasikan pengawasan partisipatif kepada masyarakat dan untuk meningkatkan partisipasi Pemilih di Kabupaten Batu Bara”, bilang Kapolres singkat.

Kedatangan Kapolres beserta jajarannya disambut Ketua Bawaslu Kabupaten Batu Bara, M. Amin Lubis, Koordiv Hukum dan Pencegahan Muksin Kalid dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Amin Rais Harahap beserta jajaran sekretariat.

Ucapan terima kasih atas kunjungan Kapolres Batu Bara dan jajarannya disampaikan Ketua Bawaslu M Amin Lubis saat menerima kunjunga kerja di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Batu Bara. Disebutkan Amin Lubis, kunjungan Kapolres hari ini dalam rangka menjalin sinergitas, komunikasi dan silaturahmi untuk memastikan pengawasan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Batu Bara.

“Kita koordinasi terkait pengawasan tahapan Pemilu kedepan dimana setiap potensi pelanggaran nantinya kita upayakan pencegahan terlebih dahulu dan Sentra Gakumdu tetap mendukung kerja pengawasan di Batu Bara”, pungkas Amin dengan tegas. (Bimais)