METRO24, MEDAN – Postingan di berbagai media sosial (medsos) seperti Twitter dan TikTok dengan nama akun Adr***** berjudul, “BOCOR!!! Rekaman Perbincangan Antara Dandim, Bupati, Kapolres dan Kajari Batu Bara” seolah telah berkomitmen memenangkan calon presiden (Capres) tertentu dipastikan hoax (berita bohong).
Hal itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yos A Tarigan kepada wartawan, Senin (15/1/2024).
“Postingan di medsos itu dipastikan hoax. Pimpinan sudah mengklarifikasi hal itu ke Pak Kajari Batubara Amru Siregar. Yang bersangkutan mengatakan, tidak tahu menahu tentang rekaman percakapan tersebut,” kata Yos.
Yos mengungkapkan Kajari Batubara Amru Siregar mengaku tidak pernah hadir atau kumpul-kumpul dengan Forkopimda terkait dengan pembicaraan yang beredar.
“Sekali lagi, postingan di medsos itu dipastikan hoax,” tegas Yos.
Yos menambahkan, Jaksa Agung secara tegas memerintahkan agar Kejati Sumut untuk melakukan klarifikasi atas kejadian dimaksud dan sudah dilakukan.
“Pak Jaksa Agung juga menyarankan untuk dilakukan klarifikasi dengan media, melaporkan kasusnya ke Bawaslu setempat dan pihak yang berwajib sehingga tidak berkembang menjadi fitnah di tengah situasi politik sedang memanas,” sebutnya.
Yos menjelaskan hal itu juga sudah diamanatkan dalam Instruksi Jaksa Agung (Insja) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 agar dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik oleh korps Adhyaksa.
Oleh karenanya, imbuh Yos, di berbagai kesempatan Kajati Idianto tidak bosan-bosannya mengingatkan jajaran di Kejaksaan Negeri (Kejari) hingga Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di Sumut agar menjaga netralitas.
“Pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2023 di Kantor Kejati Sumut pada Senin (18/12/2023) lalu juga beliau berpesan agar jajaran dalam memasuki masa tahapan kampanye Pemilu 2024 memastikan pelaksanaan pesta demokrasi di masing-masing wilayah berjalan lancar,” cetus Yos.
Setiap pegawai kejaksaan, lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang itu, wajib hukumnya untuk menjaga netralitas dan jangan sampai terlibat politik praktis.
“Kami tetap menjaga netralitas sebagaimana imbauan Pak Jaksa Agung, kalau ditemukan adanya tindakan yang memihak Paslon tertentu akan ditindak tegas. Informasi lainnya perlu kawan-kawan media ketahui, Pak Kajari Batubara Amru Siregar juga sudah menyampaikan klarifikasi ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batubara,” pungkasnya. (ansah)
Berita Lainnya..
Diskusi Publik DPC PERADI: Masa Depan Kota Medan di Tangan Tiga Paslon
Paslon Bahar -Syafrizal Tetap Cantumkan Artribut Golkar, Bukti Pihaknya Kantongi Dukungan Dari Beringin
Pilkada Lawan Kotak Kosong, Bukti Demokrasi Kita Makin Mundur