Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Lewat Sapa Desa Cara Bupati Zahir Serap Aspirasi Warga Titi Merah

admin 22/11/2023

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

METRO24, LIMA PULUH — Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP melakukan sambang desa untuk menyerap aspirasi warga. Lewat sapa desa, kini Bupati Zahir beserta rombongan kunjungi Desa Titi Merah, kecamatan Lima Puluh Pesisir, Selasa (21/11/2023).

Kegiatan sapa desa ini sebagai ajang untuk bersilaturahmi dan berdiskusi dengan masyarakat. Lewat Bupati sapa desa ini di rangkai dengan pemberian bantuan alat-alat pertanian kepada kelompok tani (Poktan).

Ada sebanyak 2 unit kultifator dibagikan kepada Poktan Nusa Indah dan Poktan Mekar. Kemudian 1 unit Transplanter atau mesin tanam benih padi kepada Poktan Anggiat Gabe dan 1 unit mesin Pompa pada Poktan Melati.

Kemudian ada 3 unit vacum cleaner untuk 3 musholla, 1 unit vacum cleaner untuk 1 masjid dan memberikan sembako kepada kaum dhuafa.

Dalam kesempatan itu Bupati Zahir memberikan sosialisasi tentang dana pinjaman kepada para petani melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian dari PT Bank Sumut yang praktis, mudah dan cepat tanpa jaminan serta pembiayaan hingga Rp100 juta.

“Kepada para petani jangan lagi meminjam kepada tengkulak, karena itu sangat merugikan para petani untuk modal produksi pertanian, ” ucap Bupati Zahir.

Sementara itu Kepala Desa Titi Merah M. Yakop menyampaikan terima kasih kepada Bupati Zahir yang telah mengaspal jalan di Desa Titi Merah sepanjang 1.350 meter yang sebelumnya jalan tersebut belum beraspal. (bimais)

Terkait

Continue Reading

Previous: Kapolres Batubara Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Lima Puluh
Next: Tim Kanwil Kemenkumham Sumut Reviu ke Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Berita Lainnya

Polsek Indrapura Gelar Syukuran Kenaikan Pangkat Empat Personelnya

Polsek Indrapura Gelar Syukuran Kenaikan Pangkat Empat Personelnya

03/07/2025
Ketua IWO Batu Bara Duga Perbaikan Drainase Di Kelurahan Limapuluh Sumut Merupakan Proyek “Siluman” dan Tak Sesuai Spesifikasi

Ketua IWO Batu Bara Duga Perbaikan Drainase Di Kelurahan Limapuluh Sumut Merupakan Proyek “Siluman” dan Tak Sesuai Spesifikasi

03/07/2025
Nelayan Ditemukan Tewas di Atas Sampannya di Perairan Batu Bara

Nelayan Ditemukan Tewas di Atas Sampannya di Perairan Batu Bara

02/07/2025

TERKINI

96 Pelajar dari Berbagai Daerah Diterima di MAN IC Tapsel, Bupati Soroti Penguatan SDM 1

96 Pelajar dari Berbagai Daerah Diterima di MAN IC Tapsel, Bupati Soroti Penguatan SDM

13/07/2025
Medsos dan Rilis Pemkab Deliserdang Seakan Minta Jadwal KUA PPAS P-APBD 2025, Ternyata Dokumen Masuk KUA PPAS APBD 2026 2

Medsos dan Rilis Pemkab Deliserdang Seakan Minta Jadwal KUA PPAS P-APBD 2025, Ternyata Dokumen Masuk KUA PPAS APBD 2026

13/07/2025
34 Rumah Rusak dan 2 Warga Terluka Akibat Angin Puting Beliung  3

34 Rumah Rusak dan 2 Warga Terluka Akibat Angin Puting Beliung 

13/07/2025
Tuduhan Tersebut Telah Dibantah, Plt. Kadis Damkar Akan Ngambil Langkah Hukum  4

Tuduhan Tersebut Telah Dibantah, Plt. Kadis Damkar Akan Ngambil Langkah Hukum 

12/07/2025
Warga Resah, Jalan Sultan Serdang Menuju Bandara Kualanamu Tak Aman  5

Warga Resah, Jalan Sultan Serdang Menuju Bandara Kualanamu Tak Aman 

12/07/2025
Kajari Diminta Bertindak ,Praktek Jual Beli Kios Pasar Bakaran Batu Hingga 30 Juta  6

Kajari Diminta Bertindak ,Praktek Jual Beli Kios Pasar Bakaran Batu Hingga 30 Juta 

12/07/2025
Kasus Suap PPPK Langkat 2023, Mantan Kadisdik Divonis 3 Tahun, Tiga Terdakwa Lain Bervariasi, Mantan Kepala BKD Sujud Syukur Dibebaskan 7

Kasus Suap PPPK Langkat 2023, Mantan Kadisdik Divonis 3 Tahun, Tiga Terdakwa Lain Bervariasi, Mantan Kepala BKD Sujud Syukur Dibebaskan

12/07/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.