Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Membahas Tentang Pemilu, ini Penjelasan Bawaslu Kabupaten Karo

admin 23/12/2023

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Telegram
  • WhatsApp

METRO24.CO, TANAH KARO –– Ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Gemar Tarigan ST menyampaikan beberapa hal yang penting pengawasan terhadap pelaksanaan Pilpres dan Pemilihan Anggota Legislatif baik DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi maupun tingkat Kotamadya/Daerah.

Penyampaian ini disampaikan Ketua Bawaslu dalam rangkaian acara Layanan Hubungan Masyarakat dan Informasi Bawaslu kepada Media Massa Kab Karo, Jum’at (22-12-2023) di Suite Pakar Berastagi.

Labih lanjut disampaikannya, Kampanye dalam konteks Pertemuan Terbatas dan pertemuan terbuka. Sehingga Bawaslu bisa langsung Penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) yang sipatnya mengandung Sara, Hoax dan Politik Identitas,

Bahan Kampanye antara lain seperti, pemasangan Spanduk, Billboard, Stiker. Pembagian Kalender, Baju, topi dan jenis peragaan lainnya.

Oleh sebab itu, keberadaan media menjadi penting dalam memberikan pelayanan informasi pengawasan kepemiluan yang benar lewat media massa, ungkapnya.

Seperti contohnya, hanya 20/Partai Politik yang bisa membuat konten kampanye, baik itu di Facebook, TikTok, Tiwiter, Instagram dan YouTube. Ini, tidak boleh lebih.

“Para Caleg tidak boleh berkampanye di dunia maya lebih dari iteman yang telah ditentukan yakni hanya 20/Partai, bukan perorangan tapi per Partai,” beber Gemar Tarigan.

Hal tersebut berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, serta UU No 7 Tahun 2017, katanya lagi.

Dalam pertemuan itu, hal senada juga dikatakan Oda Kinata Banurea, selaku Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Media massa sangatlah penting pengawasan terhadap publikasi yang efektif.

Ini sebagai wujud komunikasi dan publikasi yang efektif kepada media dan publik, sehingga meningkatkan citra Lembaga Bawaslu sebagai Lembaga Pengawas Pemilu, kata Oda.

“Citra lembaga tidak bisa dilepaskan dari alat, media, cara dan etika berkomunikasi melalui media massa. Seseorang bisa menilai, bahkan bisa menyimpulkan kinerja suatu organisasi atau lembaga dari interaksi dengan masyarakat melalui media massa dan media sosial,”.

Sehingga Bawaslu sesuai Mars Bawaslu Pengawas Pemilu, Tonggak Demokrasi Bangsa, Bersama Badan Pengawas Pemilu
Kita Tegakkan Keadilan Pemilu. Seperti contohnya, dalam kategori pelanggaran, sejauh ini Kabupaten Karo kebanyakan ditemukan pelanggaran Administrasi, inilah peran aktif Media untuk mempublikasikan hasil penelitian tersebut. (John Ginting)

Terkait

Continue Reading

Previous: KPU Langkat Ajak Wartawan Ikut Awasi Rekrutmen KPPS
Next: Berikut Kader IPK Binjai ‘Bertarung’ di Pileg 2024, Ada Nama Jonatan Tarigan Caleg PDIP DPRD Sumut

Berita Lainnya

Biaya Haji Turun di Tengah Kenaikan Dolar, Bupati Tapsel Apresiasi Presiden Prabowo

Biaya Haji Turun di Tengah Kenaikan Dolar, Bupati Tapsel Apresiasi Presiden Prabowo

14/05/2025
Tapanuli Selatan Gandeng BRIN, Bangun Daerah Berbasis Riset dan Inovasi

Tapanuli Selatan Gandeng BRIN, Bangun Daerah Berbasis Riset dan Inovasi

11/05/2025
Panen Padi dan Ikan Bersamaan, Tapsel Menuju Swasembada Pangan

Panen Padi dan Ikan Bersamaan, Tapsel Menuju Swasembada Pangan

08/05/2025

TERKINI

Bupati Karo Komitmen Wujudkan Penerimaan Siswa yang Bersih dan Transparan Di Acara Konsolidasi SPMB 2025 1

Bupati Karo Komitmen Wujudkan Penerimaan Siswa yang Bersih dan Transparan Di Acara Konsolidasi SPMB 2025

15/05/2025
Pemko Binjai Berikan Alat Permainan Edukatif Sebagai Wujud Peduli Tumbuh Kembang Anak 2

Pemko Binjai Berikan Alat Permainan Edukatif Sebagai Wujud Peduli Tumbuh Kembang Anak

15/05/2025
Manusia Silver Terekam Kamera CCTV Mengambil Emas Seberat 2,4 Gram 3

Manusia Silver Terekam Kamera CCTV Mengambil Emas Seberat 2,4 Gram

15/05/2025
Satuan Samapta Polres Labuhanbatu Gelar Patroli Public Address Berantas Kejahatan Jalanan Dan Geng Motor 4

Satuan Samapta Polres Labuhanbatu Gelar Patroli Public Address Berantas Kejahatan Jalanan Dan Geng Motor

15/05/2025
Unit Tipiter Polres Binjai Tangkap 4 Pelaku Penyulingan BBM Bersubsidi 5

Unit Tipiter Polres Binjai Tangkap 4 Pelaku Penyulingan BBM Bersubsidi

15/05/2025
Pemilik Akun Chanel Publik Dilaporkan Ke Polisi 6

Pemilik Akun Chanel Publik Dilaporkan Ke Polisi

15/05/2025
GAMKI Sumut Resmi Dilantik, Bobby Nasution: Mitra Strategis Membangun Ruang Kolaborasi 7

GAMKI Sumut Resmi Dilantik, Bobby Nasution: Mitra Strategis Membangun Ruang Kolaborasi

15/05/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.