Panwaslu Kecamatan Medan Deli Lantik 517 Anggota PTPS, “Kita Bekerja Sesuai Dengan Amanah Undang-undang”
METRO24.CO, MEDAN – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Medan Deli Kota Medan, Sumatera Utara lantik 517 anggota Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS), Senin (22/1/2024) di Auditoriun Gedung Universitas Potensi Utama Jalan Yos Sudarso KM 6,9 Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli Kota Medan.
Ketua Panwaslu Kecamatan Medan Deli, Faisal Haris, SH menjelaskan sebanyak 517 anggota PTPS Medan Deli ini berada di 6 Kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Deli.
“Dari 517 anggota ini, Kelurahan Kota Bangun ada 36 PTPS, Kelurahan Titi Papan ada 94 PTPS, Kelurahan Mabar ada 100 PTPS, Kelurahan Mabar Hilir ada 88 PTPS, Kelurahan Tanjung Mulia 99 PTPS dan Kelurahan Tanjung Mulia Hilir ada 100 PTPS. Jadi seluruhnya berjumlah 517 PTPS,” jelas Faisal.
Dikatakan Faisal, anggota PTPS dapat mulai melaksanakan tugas sejak dilantik sampai satu minggu setelah pemilihan atau sampai selesai. Dan diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Anggota PTPS mulai tugas sejak dilantik sampai seminggu setelah pemilu atau sampai selesai. PTPS juga bekerja sesuai dengan amanah undang2 no 7 thn 2023. Utk itu lanksanakan lah dgn cara profesional, independen dan penuh rasa tanggung jawab,” tegas Faisal.
Acara pelantikan PTPS se-Kecamatan Medan Deli ini juga dirangkai dengan bimbingan teknis. Pelantikan dihadiri Camat Medan Deli, Indera Utama Hutagaol, SSTP.MSi beserta Lurah se-Kecamatan Medan Deli, Danramil Medan Deli dan seluruh fungsionaris Panwaslu Medan Deli. (sidik)
Berita Lainnya..
Seniman Curhat ke Hasan Basri Sagala, “Kami Ada, Dianggap Tak Ada”
Hasan Basri Sagala : Pengajian Ibu Ibu Hasilkan Pengetahuan dan Kesejahteraan Keluarga
BWS Sumatera II Beri Surat Peringatan Untuk Johan Alias Apeng Penggarap Bantaran Sungai Deli Untuk Hentikan Pembangunan