METRO24.CO, SIMALUNGUN – Usai menolong dan menyelamatkan seorang temannya yang tenggelam, tiba tiba Gery Steven Purba (14) siswa SMP Negeri 1 Raya warga Lingkungan Sirpang Dalig Raya, Kelurahan Dalig Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun ditemukan meninggal tenggelam.
Kejadian itu di kolam renang Simalungun City hotel, Kelurahan Sondi Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun pada hari Minggu, 3 Desember 2023 siang sekira pukul : 14.00 Wib.
Sesuai informasi dihimpun, siang itu sekira pukul 13.30 Wib korban bersama lima orang temannya tiba di Simalungun City Hotel hendak berenang. Setelah membayar tike masuk berenang sebesar Rp15.000 per orang, maka korban bersama ke lima temannya masuk kelokasi kolam renang.
Setiba di kolam renang, korban dan Rado Jaya Saragih (13) melakukan pemanasan dipinggir kolam. Saat itu keduanya melihat teman mereka bernama Fitro Jaya Haloho (14) yang juga siswa SMPN 1 Raya berenang di kolam sedalam 2 meter sedang tenggelam.
Melihat itu korban dan Rado Jaya Saragih langsung lompat kedalam kolam untuk menolong dan menyelamatkan Fitro Jaya Haloho. Setelah menyelamatkan Fitro Jaya Haloho, saksi Rado Jaya Saragih dan teman temannya keluar dari kolam dan pergi kesekitar kamar mandi.
Beberapa saat kemudian saksi Rado Jaya Saragih berjalan disekitar kolam dan terkejut melihat korban sudah tenggelam di dasar kolam sehingga saksi Rado Jaya Saragih berteriak “Ada orang tenggelam”.
Mendengar itu pengawas kolam, Ngamanken Barus (43) langsung masuk kedalam kolam dan mengangkat tubuh korban lalu memberikan pertolongan dengan cara menepuk-nepuk dada korban, memberi napas bantuan dan menghubungi Puskesmas Raya.
Hanya saja kondisi korban belum sadarkan diri maka korban dibawa ke RSUD Rondahaim di Batu 20 menggunakan mobil ambulance milik Puskesmas Kecamatan Raya. Namun sangat disayangkan setelah diberikan pertolongan oleh tim medis dr Devi Hardianti ternyata korban sudah meninggal dunia sehingga jasad korban dibawa keluarga ke rumah duka untuk disemayakan dan dikuburkan.
Menerima laporan masyarakat, personil Piket Polsek Raya dipimpin Kanit Reskrim IPDA Bernad Napitupulu langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian melihat kondisi jenajah korban korban di rumah duka di Lingkungan Sirpang Dalig Raya Kelurahan Dalig Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun.
Saat itu orangtua korban, Sopan Sumardo Purba dan keluarga menolak menyerahkan jasad korban untuk dilakukan autopsi karena keluarga sudah menerima iklas korban meninggal karena tenggelam saat berenang dan tidak menuntut secara hukum. Adanya surat pernytaan keluarga tidak dilakukan autopsi maka jasad korban diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan.
“Korban Gery Steven Purba meninggal diduga akibat tenggelam saat berenang. Orangtua dan keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi,”Kata Kapolsek Raya melalui Kanit Reskrim IPDA Bernard Napitupulu singkat. (Fred)