METRO24.CO, BELAWAN – Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Kapolres AKBP Josua Tampubolon, SH.MH bongkar komplotan perdagangan anak di bawah umur (traficking). Seorang wanita, MN dan dua pria mengaku wartawan serta seorang pria pengelola tempat usaha foto copy di Medan, dibekuk petugas Polres Pelabuhan Belawan, dengan sangkaan melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terhadap anak di bawah umur.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya berupa dokumen kependudukan yang telah dipalsukan atau dirubah oleh para terduga pelaku TPPO tersebut.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH MH dalam keterangan persnya, Senin sore (4/12/2023) mengatakan, modus operandi perdagangan orang tersebut dilakukan MN selaku pihak biro jodoh bersama sejumlah temannya merekrut wanita tertentu untuk dinikahkan dengan oknum pria tertentu yang berada di luar negeri.
Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, perekrutan tersebut dilakukan MN atas permintaan biro jodoh tertentu dari luar negeri.
Disebutkan, salah seorang korban adalah seorang gadis dibawah umur, SS warga Hamparan Perak akan dinikahkan dengan seorang pria asal China, setelah seluruh dokumen kependudukannya dirubah atau dipalsukan.
Namun sebelum korban dibawa ke luar negeri, pihak Polres Pelabuhan Belawan yang mendapat laporan adanya dugaan TPPO tersebut, kemudian meringkus MN serta 3 pria yang diyakini merupakan komplotannya.
Pihak kepolisian juga mengatakan, sesuai pengakuan MN jika dia dan para rekannya berhasil merekrut wanita sesuai permintaan rekanan mereka di luar negeri akan mendapat upah kurang lebih Rp 10 juta, dan tindak kejahatan itu, disinyalir telah dilakukan MN beberapa kali.
Belum diketahui pasti, apakah setiap wanita yang direkrut dan berhasil dikirim keluar negeri benar-benar untuk dijadikan sebagai istri oknum pria tertentu atau dipaksa bekerja pada perusahaan tertentu dengan gaji yang tidak memadai, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
Guna pengusutan lanjut, MN dan tiga orang temannya kini mendekam di sel tahanan polisi, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (sidik)
Berita Lainnya..
Sempat Viral di Medsos, 3 Pelaku Penganiayaan Juru Parkir Hingga Tewas di Simpang Pemda Ditangkap
Tunjangan TTP Tak Kunjung Cair, Tenaga Medis RSUD Kabanjahe Mogok Kerja, Siapa Bermain ?
Ungkap Praktek Mark -Up Anggaran Belanja Dana BOS, AMPPP Asahan Segera Adukan Kepsek UPTD SDN 010029 Perk.Sukaraja