METRO24, MEDAN — Tim Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan menangkap pelaku pencurian pipa milik Pertamina berinisial AS, BS dan BN di daerah Kabupaten Deliserdang.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengatakan penangkapan terhadap ketiga pelaku berawal dari peristiwa kebakaran di Lingkungan X, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.
“Dari hasil penyelidikan olah TKP penyebab kebakaran karena adanya pencurian atau pengeboran pipa BBM milik Pertamina,” katanya, Kamis (16/11).
Sumaryono mengungkapkan, personel Dit Reskrimum Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan setelah mendapati bukti adanya tindak pidana dalam kasus kebakaran itu bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap ketiga orang tersebut.
“Saat ini penyidik tengah mengonstruksikan proses hukum terhadap kedua orang yang ditangkap serta pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya..
Terungkap di Persidangan, Louis Jauhari Jadi Tersangka Sebelum Ada Pemeriksaan Saksi Fakta di Polda Sumut
Pimpinan Padepokan Kolo Saketi Binjai Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Dilapor ke Poldasu
DPC Peradi Medan soal Oknum Pengacara Dipolisikan Kasus Penipuan: Kita Menunggu Laporan Korban