![](https://i0.wp.com/www.metro24.co/wp-content/uploads/2024/02/IMG-20240228-WA0018.jpg?fit=1024%2C580&ssl=1)
METRO24.CO, BATU BARA – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Batu Bara bertekad memberantas judi dan perjudian di wilayah Hukum-nya, terkait komitmen ini bukan sekedar isapan jempol belaka. Pasalnya diterpa isu tak sedap tentang pembiaran maraknya perjudian di kabupaten Batu Bara, tidak serta merta langsung dibantah tanpa aksi nyata.
Pasalnya sebelum dituding melakukan pembiaran pun, pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Reserse Umum (Resum) bekerjasama dengan personil 4 (empat) Polsek se-wilayah hukum Polres Batu Bara pun nyaris setiap hari sudah mengintai dan menyisir setiap lokasi yang berpotensi sering dijadikan sebagai tempat-tempat perjudian.
Rabu (28/02/2024), sekira pukul 14.00 Wib siang tadi. Terkait dengan tindakan preventif, pencegahan dan gerak cepat (gercep), ditegaskan langsung oleh Kapolres Batu Bara AKBP. Taufiq Hidayat Thayeb, S.H, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP. Irfan Alireja, S.IK, M.H, CPHR, CBA, bahwa pihaknya terus menerus secara intensif tetap melaksankan penindakan terhadap segala aksi perjudian.
“Kami tetap komitmen bertekad untuk memberantas perjudian diwilayah Hukum Polres Batu Bara, tetap akan laksanakan penangkapan dan penindakan terhadap setiap pelaku pidana judi di Batu Bara”, tegas Kasat pada kegiatan siaran Pers di depan Gedung Satres narkoba setempat.
“Setiap hari jajaran Sat Reskrim Polres Batu Bara dibantu personil Unit Reskrim masing-masing Polsek melaksanakan pengintaian di setiap tempat maupun sampai ke lorong yang diduga dijadikan sebagai tempat permainan Judi di wilayah Polres Batubara”, pungkas Irfan Alireja dengan terang mengakui. (Bimais)