METRO24.CO, SERGAI – Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum (Wilkum) Polres Nagan Raya Polda Aceh Mengamankan seorang pria berinisial S (31), terduga pelaku, warga Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Kapolsek Perbaungan, AKP M Pandiangan didampingi Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Raja K Haloho bersama Personil Polres Nagan Raya Polda Aceh, Rabu (27/12) malam di Mapolsek Perbaungan menhamanlan tersangka di Dusun Pantai Lokot Desa Sumber Rejo, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (26/12/2023) sekira pukul 21.00 WIB.
“Penangkapan tersebut sempat diwarnai aksi kejar-kejaran, karena tersangka berupaya kabur saat akan diamankan,” ungkapnya.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPTU Eduard Sidauruk SE, MM di Polres Serdang Bedagai menjelaskan, pengungkapan kasus Curanmor ini berawal pihaknya mendapat informasi adanya pencurian satu unit mobil Pajero Sport nomor polisi BL 1571 EC yang terjadi di Wilkum Polres Nagan Raya Polda Aceh.
“Informasi yang kita terima, mobil tersebut mengarah ke Wilkum Polsek Perbaungan, Polres Sergai. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Perbaungan dan Polres Nagan Raya Polda Aceh melakukan penyelidikan di wilayah Perbaungan,” ujarnya.
Hasilnya, pada Selasa (26/12/2023) sekira pukul 14.30 WIB, tim melihat mobil tersebut melintas di Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan. Melihat mobil tersebut, tim berupaya untuk mengamankannya. Namun tersangka melakukan perlawanan, bahkan sempat memukul salah seorang personel sebelum tancap gas melarikan diri menuju Kabupaten Deli Serdang.
Tidak ingin buruannya lolos, Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Perbaungan dan Polres Nagan Raya langsung melakukan pengejaran. Di tengah berlangsungnya aksi kejar-kejaran, mobil yang dikendarai tersangka terperosok ke parit hingga tidak bisa kabur lagi. Dan dengan bantuan warga setempat, tersangka akhirnya berhasil diamankan. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polsek Perbaungan.
“Tersangka serahkan ke pihak Polres Nagan Raya Polda Aceh untuk menjalani proses lanjut,” jelas Kasi Humas Polres Sergai. (Amran)