METRO24.CO, SIMALUNGUN – Dalam upaya mencegah masuknya barang haram narkoba, balap liar dan meningkatkan kedisiplinan pengemudi, serta memerangi kejahatan jalanan, Polres Simalungun melalui personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) menggelar operasi razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor pada Senin (5/2/2024) malam mulai pukul 20.00 WIB.
Operasi dilakukan di Jalan Jurusan Siantar – Perdagangan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun dengan sasaran utama adalah pengemudi yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, terlibat dalam balap liar, dan aktivitas kejahatan lainnya di jalan raya.
Razia itu di pimpin Kanit Regident Iptu Mhd Rizal yang bertindak sebagai Padal (Perwira Pengendali) dan dibantu 8 personil Sat Lantas.
Kasat Lantas IPTU Jonni, FH, Sinaga, SH mengatakan perasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi arus lalu lintas yang aman dan lancar serta masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba. Kami mengharapkan kegiatan seperti ini dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar aturan lalu lintas serta memberantas kegiatan balap liar dan kejahatan jalanan yang mengganggu ketertiban umum.
Hasil dari operasi ini cukup memuaskan, dimana selama kegiatan berlangsung situasi arus lalu lintas berada dalam keadaan aman dan lancar. Dari segi penindakan, tidak ditemukan kasus pelanggaran yang berujung pada tindakan tilang, yang menunjukkan situasi tertib lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun pada malam itu.
“Operasi razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor ini merupakan bagian dari serangkaian upaya Polres Simalungun untuk meminimalisir pelanggaran dan kejahatan di jalan raya, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” Pungkasnya. (Fred)
Berita Lainnya..
Polsek Medan Sunggal Tembak Komplotan Begal Kendarai Becak Motor di Desa Helvetia
Lapas Medan Bekali Warga Binaan Keterampilan Budidaya Tanaman Bonsai
Perkara Penganiayaan Depan Pos Polisi Pasar Horas Damai di Polsek Siantar Barat