METRO24, MEDAN — Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area, Sumatera Utara berhasil menangkap Ginto (49), Warga Komplek Cemara Hijau Medan pelaku tabrak lari yang menewaskan Biston Simajuntak (44) Warga Jl. Beringin Psr 7 GG Cerme, Dusun XI, Tembung, Percut Sei Tuan, Sumatera Utara.
Peristiwa tabrak lari yang menewaskan Biston Simanjuntak (44) security Yanglim Plaza Jl. Emas No. 10, Sei Rengas II, Kec. Medan Area, Medan, Sumatera Utara, terjadi pada Senin (13/11/2023) sekira pukul 14.48 WIB, ketika korban sedang bertugas mengadakan patroli bersama temannya dikawasan pelataran parkir Yanglim Plaza.
Saat itu korban melihat ada mobil yang bergoyang, lalu korban mendatangi mobil yang bergoyang tersebut, mengetuk pintu dan menyuruh 2 orang pasangan sijoli yang menggoyang mobil tersebut keluar namun kedua pasangan sijoli tidak mengindahkan permintaan korban. Namun, Tiba – Tiba mobil langsung tancap gas dengan kecepatan tinggi dan menabrak tubuh korban. Akibatnya korban meninggal dunia di tempat sebelum dibawa ke Rumah Sakit.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy S.H, S.I.K, M.Si ketika dikonfirmasi by Whatsapp membenarkan kejadian tersebut. “Alhamdulillah pelakunya sudah ditangkap,” ujar Kapolda Sumatera Utara.
Saat ini Ginto (49) pelaku tabrak lari yang menewaskan Biston Simanjuntak (44) tersebut telah ditahan di Polsek Medan Area untuk dilakukan penyidikan selanjutnya. (*)