Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Polsek Teluk Nibung Tangkap Pelaku Perampas HP

admin 21/11/2023

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

METRO24, TJ.BALAI –– Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan Pemberatan berupa Handphone Merek OPPO A54 Warna Biru Galaksi yang terjadi di jalan Yos Sudarso, Lingkungan I, Kelurahan Kapuas Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Tersangka diketahu berinisial H Alias M (32) warga jalan HKSN, Lingkungan I, Kelurahan Pematang Pasir, ditangkap Polsek Teluk Nibung pada Senin (20/11/2023) sekira pukul 22.00 Wib.

Tersangka ditangkap Bedasarkan laporan dari orang tua korban bernama Ria Anggreni (37) warga Selangat, Lingkungan I Kelurahan Pematang Pasir.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM melalui Kapolsek Teluk Nibung AKP. Sisbudianto ketika dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023) mengatakan, Kejadian Tidak Pidana Pencurian Satu Unit Handphone Merek OPPO A54 Warna Biru Galaksi terjadi pada Rabu, (15/11/2023) sekitar pukul 23.30 Wib dijalan Yos Sudarso.

Saat itu anak pelapor CR dan SS sedang mengendarai Sepeda Motor Vario Warna Putih hendak pulang ke rumah namun di perjalanan, tiba-tiba datang tersangka M dengan mengendarai Sepeda motor langsung mengambil Handphone anak pelapor yang saat itu terletak di Dashboard Sepeda Motor dan langsung tancap gas meninggalkan korbannya.

Akibat kejadian tersebut anak pelapor mengalami kerugian materil sebesar Tiga juta seratus ribu rupiah.

Lanjut Kapolsek, Berdasarkan Laporan Pelapor, Polsek Teluk Nibung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang berada di Daerah jalan Yos Sudarso Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Pada Senin (20/11/2023) sekitar pukul 22.00 Wib di pimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Welman Simangunsong SH bersama tim opsnal berangkat ke lokasi di maksud dan melakukan penyisiran.

Akhirnya, berhasil mengamankan tersangka dan langsung membawanya ke Polsek Teluk Nibung guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dari keterangan tersangka kepada penyidik bahwa dia melakukan aksinya bersama temannya berinisial MRFSP.

Berdasarkan keterangan H alias M, petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka berinisial MRFSP namun belum berhasil.

Terhadap tersangka H alias M, pihak kepolisian menjeratnya dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 subs pasal 362 KUHPidana, Tutup Kapolsek. (M24/ambon)

Terkait

Continue Reading

Previous: Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Tersangka Jurutulis Judi Togel
Next: Bunuh Mahasiswi, Buruh Bangunan di Ganjar Hukuman 20 Tahun Penjara

Berita Lainnya

Diduga Dihabisi Suami Siri, IRT Tewas Membusuk Dirumahnya 

Diduga Dihabisi Suami Siri, IRT Tewas Membusuk Dirumahnya 

23/06/2025
Sandal Sebelah Muhammad Ilham Tak Ada di TKP, Bilal Mayit : Luka Luka Penuh Kejanggalan 

Sandal Sebelah Muhammad Ilham Tak Ada di TKP, Bilal Mayit : Luka Luka Penuh Kejanggalan 

23/06/2025
Kejati Sumut Terima Titipan Uang Rp3,5 Miliar dari Terdakwa Korupsi ADD Padangsidimpuan

Kejati Sumut Terima Titipan Uang Rp3,5 Miliar dari Terdakwa Korupsi ADD Padangsidimpuan

23/06/2025

TERKINI

Diduga Dihabisi Suami Siri, IRT Tewas Membusuk Dirumahnya  1

Diduga Dihabisi Suami Siri, IRT Tewas Membusuk Dirumahnya 

23/06/2025
Sandal Sebelah Muhammad Ilham Tak Ada di TKP, Bilal Mayit : Luka Luka Penuh Kejanggalan  2

Sandal Sebelah Muhammad Ilham Tak Ada di TKP, Bilal Mayit : Luka Luka Penuh Kejanggalan 

23/06/2025
Kursi Pimpinan Diduduki Anggota DPRD, Rapat Paripurna Ricuh  3

Kursi Pimpinan Diduduki Anggota DPRD, Rapat Paripurna Ricuh 

23/06/2025
Personil Polsek Medang Deras Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Budidaya Ikan Lele 4

Personil Polsek Medang Deras Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Budidaya Ikan Lele

23/06/2025
Kejaksaan Kuat Bersama Insan Pers 5

Kejaksaan Kuat Bersama Insan Pers

23/06/2025
Karutan Medan Ikuti Pembukaan Perkemahan Nasional Pemasyarakatan secara Virtual 6

Karutan Medan Ikuti Pembukaan Perkemahan Nasional Pemasyarakatan secara Virtual

23/06/2025
Kejati Sumut Terima Titipan Uang Rp3,5 Miliar dari Terdakwa Korupsi ADD Padangsidimpuan 7

Kejati Sumut Terima Titipan Uang Rp3,5 Miliar dari Terdakwa Korupsi ADD Padangsidimpuan

23/06/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.