METRO24, PADANGLAWAS – Bhabinkamtibmas Polsubsektor Huta Raja Tinggi Bripka M Darwis Hasibuan melaksanakan kegiatan sambang sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di Desa Sungai Korang Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padanglawas, Senin (13/11/2023).
Bertempat di salah satu warung kopi milik yang berada di desa tersebut, tempat warga masyarakat berkumpul setelah usai melaksanakan aktivitas serta tempat untuk bertukar informasi
Salah satu tujuan sosialisasi ini adalah untuk mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan kesepakatan untuk berhenti serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu pesan penting dalam sosialisasi ini.
Pada kesempatan ini, Bripka M Darwis Hasibuan menyampaikan informasi penting tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada warga masyarakat yang hadir. Beberapa poin yang ditekankan dalam sosialisasi tersebut
Personel Bhabinkamtibmas memberikan informasi mengenai dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental pengguna. Masyarakat diajak untuk lebih memahami risiko-risiko yang dapat menghancurkan masa depan mereka.
Dalam sosialisasi ini, masyarakat diberi informasi tentang upaya-upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Termasuk dalam hal ini adalah bagaimana mengenali tanda-tanda seseorang yang terlibat dalam narkoba, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah hal tersebut
“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran yang lebih besar di kalangan masyarakat tentang bahaya narkoba. Melalui pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat melindungi diri mereka sendiri serta generasi muda dari dampak merusak narkoba,” ucap Bripka M Darwis.
Kapolsek Sosa AKP Haposan Harahap mengatakan, sosialisasi tentang bahaya narkoba dan upaya pencegahan narkoba di masyarakat desa binaannya.
“Supaya warga masyarakat dapat mengerti serta terhindar dari Narkoba yang saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, mengimbau kepada seluruh warga masyarakat ikut memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Padang Lawas ini,” ujarnya.
Menurutnya, narkoba itu musuh kita bersama serta merupakan tanggung jawab kita untuk memberantasnya demi masa depan Negara Republik Indonesia dan anak cucu kita kelak yang bersih,s ehat tanpa narkoba.
Kepolisian berharap, seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan tekad memberantas penyakit masyarakat.
Apabila menemukan disekeliling kita pengguna narkoba atau ada yang coba – coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110 atau bisa langsung ke nomor wa Kapolres 082165105392 dan 081396428789 akan segera kita tindak lanjuti.
“Dengan Kegiatan sambang dan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat harapannya supaya masyarakat dapat ikut serta dalam kegiatan pemberantasan narkoba demi anak cucu kita di masa depan nanti,” pungkasnya. (tri)
Berita Lainnya..
Pengedar Sabu Gol Ditangkap Polisi
Putusan PK, Mujianto Divonis Bebas Perkara Korupsi Rp39,5 Miliar
Pengedar Narkotika Jenis Shabu Ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Firdaus