METRO24 — Kisah Nyata!!! Seorang wanita berusia 25 tahun jadi korban penganiayaan dan rudapaksa oleh mantan pacar berinisial TS di sebuah hotel wilayah kota keris pada hari Kamis (23/11/2023).
TS ini telah tega menganiaya dan dengan cara memaksa memenuhi nafsu libidonya pada mantan pacarnya, karena tidak terima cintanya diputus.
Pada akhirnya, pelaku berasal dari Warga Desa Parsanga Kecamatan Kota Sumenep ini diamankan oleh polisi untuk dilakukan penyidikan pada hari Sabtu (25/11/2023).
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan bahwa motif pelaku melakukan rudapaksa karena sakit hati, karena putus hubungan pacaran dengan korban.
Pada akhirnya, pelaku berasal dari Warga Desa Parsanga Kecamatan Kota Sumenep ini diamankan oleh polisi untuk dilakukan penyidikan pada hari Sabtu (25/11/2023).
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan bahwa motif pelaku melakukan rudapaksa karena sakit hati, karena putus hubungan pacaran dengan korban.
“Pelakunya, TS sudah kita amankan,” tutur AKP Widiarti Sutioningtyas.
Kekerasan dan rudapaksa bagi korban itu berlangsung sekitar 5 jam di salah satu hotel di wilayah Sumenep, mulai dari pukul 01. 00 WIB sampai pukul 05.00 WIB dini hari.
Mantan Kapolsek Sumenep Kota ini mengungkapkan, bahwa peristiwa itu bermula saat pelaku dan korban mengobrol lewat aplikasi media sosial.
Saat itu, pelaku TS menuduh korban B selingkuh dan tidur dengan temannya pelaku.
“Perilaku asusila di kamar hotel itu diawali lewat obrolan daring. Sebut saja Bunga (nama samaran korban) dituding selingkuh dan dibilang tidur dengan teman pelaku sendiri,” ungkapnya.
Pelaku ini juga mengirimkan video bahwa wanita dalam rekaman itu adalah Bunga. Melihat hal itu, sontak Bunga tidak terima dan memaksa pelaku untuk bertemu di sebuah kafe agar clear.
Namun, upaya klarifikasi itu tidak ada titik temu. Waktu semakin malam hingga pukul 23.00 WIB, Bunga pun memutuskan untuk pulang ke Parsanga.
Namun, TS justru memaksa untuk mengantar Bunga dengan menggunakan mobil ke- rumahnya.
“Tetapi, tersangka ini membawa mantan pacarnya itu ke sebuah hotel. Terjadilah rudapaksa dan kekerasan fisik hingga Bunga mengalami trauma,” paparnya.
Saat nafsu ganas pelaku mulai memuncak, Bunga sempat memberontak dan berusaha kabur serta meminta pertolongan pada orang lain yang kebetulan lewat depan hotel di Sumenep itu.
Namun sayang, TS lagi-lagi mengancam akan menabrak menggunakan mobil. Bunga alias korban inipun makin tak berdaya. Ia mendapat perlakuan kasar dengan cara diseret ke dalam kamar hotel.
“Bahkan, korban ini dicekik dan mulut disumpal. Setelah selesai, korban sempat diantar pelaku ke rumahnya pada pukul 05.00 pagi. Tak lama berselang, Bunga langsung memutuskan untuk melaporkan TS ke- Polres Sumenep,” kata Akp Widiarti Sutioninggyas.
Motif pelaku lanjutnya, melakukan rudapaksa dikarenakan merasa sakit hati karena putus hubungan cinta dengan korban.