Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Kelurahan Titi Papan

Redaksi 28/01/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Telegram
  • WhatsApp

 

METRO24.CO, BELAWAN – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba jenis shabu di Kelurahan Titi Papan. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Kimpong Ronal (41). Penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan atas informasi dari warga kepada Sat Narkoba.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap, SH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Kimpong Ronal dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Dari tangan tersangka Kimpong Ronal, kita berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 0.36 gram bruto, 1 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 buah pipet yang ujungnya runcing, 1 unit handphone warna biru, dan uang tunai sebesar Rp. 1.370.000,-,” ungkap AKP Abdi Harahap.

Saat melakukan penangkapan, Sat Narkoba juga mengamankan seorang pengguna narkoba yang berada di lokasi penangkapan. Keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Kapolres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmen Polres dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Informasi dari masyarakat sangat berharga dan akan kami jadikan dasar untuk tindakan lebih lanjut,” tambah AKP Abdi Harahap.

Tersangka Kimpong Ronal akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Sementara pemuda yang turut diamankan, apabila terbukti hanya sebagai pengguna, akan dilakukan penanganan rehabilitasi sesuai dengan kebijakan yang berlaku. (sidik)

Terkait

Tags: Narkoba

Continue Reading

Previous: Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Bandar Shabu di Kecamatan Bandar
Next: Kejari Medan Gelar Apel Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Berita Lainnya

Waisak Penuh Harapan, 38 Warga Binaan Rutan Medan Terima Remisi Khusus

Waisak Penuh Harapan, 38 Warga Binaan Rutan Medan Terima Remisi Khusus

12/05/2025
Berkat Laporan dari Masyarakat, Pengedar Sabu di Desa Labu Rampah Berhasil Ditangkap Polsek Marbau

Berkat Laporan dari Masyarakat, Pengedar Sabu di Desa Labu Rampah Berhasil Ditangkap Polsek Marbau

12/05/2025
Tim Anti Preman Polres Aceh Barat Gelar Patroli Malam di Lokasi Rawan, Amankan Remaja Diduga Ikuti Balap Liar

Tim Anti Preman Polres Aceh Barat Gelar Patroli Malam di Lokasi Rawan, Amankan Remaja Diduga Ikuti Balap Liar

12/05/2025

TERKINI

Diduga Gegara Tak Diberi Duit, Adik Tega Balok Abang Kandung Hingga Tewas 1

Diduga Gegara Tak Diberi Duit, Adik Tega Balok Abang Kandung Hingga Tewas

12/05/2025
Simpan 382 Paket Sabu Siap Edar di Rumah, Satresnarkoba Polres Karo Guncang Publik 2

Simpan 382 Paket Sabu Siap Edar di Rumah, Satresnarkoba Polres Karo Guncang Publik

12/05/2025
Reuni Akbar IKAL SMAN 6 Meriah, Jadi Wadah Silaturahmi dan Santuni Mantan Guru 3

Reuni Akbar IKAL SMAN 6 Meriah, Jadi Wadah Silaturahmi dan Santuni Mantan Guru

12/05/2025
Waisak Penuh Harapan, 38 Warga Binaan Rutan Medan Terima Remisi Khusus 4

Waisak Penuh Harapan, 38 Warga Binaan Rutan Medan Terima Remisi Khusus

12/05/2025
Kapolrestabes Medan Pastikan Perayaan Hari Raya Waisak Aman 5

Kapolrestabes Medan Pastikan Perayaan Hari Raya Waisak Aman

12/05/2025
Patroli Presisi Sat Samapta Polres Sergai  6

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Sergai 

12/05/2025
Berkat Laporan dari Masyarakat, Pengedar Sabu di Desa Labu Rampah Berhasil Ditangkap Polsek Marbau 7

Berkat Laporan dari Masyarakat, Pengedar Sabu di Desa Labu Rampah Berhasil Ditangkap Polsek Marbau

12/05/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.