![](https://i0.wp.com/www.metro24.co/wp-content/uploads/2024/02/IMG-20240212-WA0035.jpg?fit=522%2C238&ssl=1)
METRO24.CO, BELAWAN – Sebuah gudang diduga sebagai tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Jalan Yos Sudarso, KM 20, Medan Belawan hingga kini masih bebas beroperasi,seolah-olah merasa kebal hukum. Terbukti memang hingga kini gudang penimbunan solar subsidi tersebut belum tersentuh hukum.
Maraknya praktik ilegal ini diduga terjadi akibat adanya mafia atau pengepul solar subsidi yang diduga sudah bekerja sama dengan pihak SPBU, sehingga praktik ilegal ini terus berlanjut. Praktik ilegal ini dinilai telah merugikan masyarakat dan juga negara, yang mana solar subsidi ditimbun dan dijual kepada para pengusaha industri yang harganya jauh dibawah aturan.
Dari pantauan di lapangan, gudang yang diduga dijadikan untuk menyimpan atau penimbun BBM jenis solar ilegal mendapatkan pasokan dari mobil yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa atau dengan sebutan mobil hantu untuk mengelabui polisi dan satgas migas.
Sejumlah pihak berharap Polda Sumatera Utara melalui Dirkrimsus Polda Sumut dapat segera menindak tegas keberadaan gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM jenis solar ilegal yang masih bebas beroperasi tersebut.
Mereka berkeyakinan setelah berita ini dinaikkan Kapolda Sumatera Utara dapat tegas memberantas mafia-mafia BBM ilegal khususnya yang berada di wilayah hukum Polda Sumatera Utara. (bay)