METRO24.CO, BATU BARA – Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb S.H, S.IK mengakui bahwa Polres Batu Bara sendiri masih punya banyak Pekerjaan Rumah (PR) dalam penyelesaian kasus kejahatan di wilayah Hukum-nya. Pasalnya Thayeb sendiri menguraikan, dari 1.324 kasus kejahatan yang terjadi sepanjang tahun 2023, baru hanya sebanyak 980 kasus yang penyidikan dan penyelidikannya bisa diselesaikan.
Selanjutnya mantan Kapolres Toba yang baru hitungan hari dimutasi dan bertugas menjadi Bhayangkara 1 dijajaran Polres Batu Bara mengungkapkan, total kejahatan yang ditangani jajaran Pihak Kepolisian di wilayah Hukum Resort Batu Bara mengalami kenaikan sebesar 6% bila dibandingkan tahun 2022.
Hal ini disebutkan Kapolres kala didampingi Pejabat Utama (PJU), yakni Wakapolres Batu Bara, Kabag Sumda, Kabag Ops, Kabag Ren, Kasat Reserse Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Lantas dan Kasat Intelkam pada Refleksi Rilis akhir tahun Polres Batu Bara di Aula Bhayangkari Polres Batu Bara, Jumat (29/12/23) petang.
Dalam penjelasan Kapolres diketahui, tahun 2023 total kejahatan yang ditangani Polres Batu Bara sebanyak 1.324 kasus. Sementara penyelesaian kasus hanya mencapai 980 kasus, artinya ada sebanyak 344 kasus lagi yang belum diselesaikan, dan inilah yang pantas disebut dengan PR bagi pihak Polres Batu Bara sendiri.
Namun penanganan setiap kasus sendiri pada tahun 2023 mengalami kenaikan dan peningkatan sebesar 3% bila dibandingkan Tahun 2022, yakni mengalami peningkatan sejumlah 29 kasus. Terkait ini lebih disebabkan adanya peningkatan kasus kejahatan hingga mencapai 6% atau ada penambahan 75 kasus atau dari 1.249 kasus menjadi 1.324 kasus.
“Tahun 2022 total kejahatan yang ditangani sebanyak 1.249 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 951 kasus. Sisanya dalam penyidikan dan penyelidikan. Sementara tahun 2023 total kejahatan yang ditangani sebanyak 1.324 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 980 kasus”, urai AKBP. Taufiq Hidayat Thayeb, S.H, S.IK.
Sementara itu kasus yang ditangani sepanjang tahun 2023 adalah tindak pidana narkoba sebanyak 242 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 227 kasus, penganiayaan berat sebanyak 223 Kasus, pencurian ringan sebanyak 136 kasus.
Kemudian pencurian biasa sebanyak 78 kasus, penggelapan sebanyak 69 kasus, penipuan sebanyak 149 kasus, dan KDRT sebanyak 36 kasus. Sementara laporan tindak pidana korupsi tidak ada. Sedang kejahatan menonjol tahun 2022 sebanyak 706 kasus namun tahun 2023 naik menjadi 748 kasus atau naik 5,9%.
Lalu kejahatan terbesar yang ditangani adalah kasus narkoba. Karena itu Kapolres telah memprioritaskan penanganan kasus ini. Diuraikan pula pada tahun 2022 total kasus narkoba yang ditangani sebanyak 213 kasus dengan 267 tersangka. Namun naik menjadi 242 kasus pada tahun 2023 dengan 338 tersangka.
“Kita terus komitmen memberantas peredaran narkoba, jangan sampai anak anak terlibat narkoba yang tentu berdampak terhadap masa depannya dan juga masa depan Batu Bara. Secara khusus saya berharap bantuan dari rekan-rekan media, agar terus menyampaikan informasi dampak yang diakibatkan narkoba”, bilangnya.
Sementara kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tahun 2023 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan lakalantas tahun 2022. Pada tahun 2022 total laka lantas sebanyak 270 kasus. Namun tahun 2023 turun menjadi 241 kasus atau turun 10,7%. Dan tilang yang diberikan tahun 2022 kepada pengendara sebanyak 93 orang. Namun tahun 2023 meningkat sangat pesat menjadi 880 orang.
Demikian pula teguran yang diberikan kepada pelanggar, hanya 1.019 teguran pada tahun 2022. Sedangkan tahun 2023 melonjak sangat tinggi menjadi 12.130 teguran. Meski kasus celakaan tahun 2023 cendrung menurun, namun menurut Thayeb bentuk terkait ini masih dianggap banyak sehingga diperlukan langkah untuk antisipasi dengan cara memperbanyak sosialisasi. Penilangan dan teguran yang menunjukkan trend kenaikan signifikan, dipastikan Kapolres merupakan bukti kurangnya kesadaran masyarakat terhadap aturan Berlalu Lintas. (Bima)
Berita Lainnya..
Alasan Ikuti Bimtek, Kades di Langkat Dipaksa Nyetor Rp 30 Juta Kepada Ketua Apdesi Kecamatan, Kejari Stabat Diminta Segera Periksa
Kejati Sumut Didesak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Bank Plat Merah Rp36,9 Miliar Sampai ke Akar-akarnya
Kejati Sumut Sebut Sudah Periksa Kepala Cabang Bank Plat Merah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Rp65 Miliar