Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Terungkap Fakta Temuan BPK-RI Dinas Pendidikan, Ini Kata Inspektorat Kabupaten Kar

Redaksi 13/12/2023

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Telegram
  • WhatsApp

 

METRO24.CO, TANAH KARO – Terungkap fakta adanya temuan BPK RI wilayah Sumatera Utara pada OPD Dinas Pendidikan Kabupaten Karo Tahun 2022. Dari penelusuran Metro24.Co dilapangan mendapatkan suatu jawaban fakta realitanya.

Inspektorat Kabupaten Karo, Sodes Sembiring SE,,M.Si selaku Inspektur didampingi Sekretaris Inspektorat, Hartoni Keliat,,SP di Ruangan kerjanya, Rabu Sore (13-12-2023) menjelaskan.

Sodes menjelaskan, bahwa untuk mengenai hasil temuan BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Wilayah Sumatera Utara pada OPD, Dinas Pendidikan benar adanya. Dirinya, mengaku setelah mendapat Rekap temuan dari BPK langsung mengirim surat kepada yang bersangkutan.

Ia menyebut, Surat tersebut berupa teguran atau tagihan supaya memulangkan kerugian Uang Negara sesuai hasil temuan BPK. Alhasil, surat tagihan mendapat respon positif sehingga mereka mengembalikan dalam bentuk TGR (tuntutan ganti rugi).

Pada intinya, berdasarkan temuan kerugian Uang Negara, kami sipatnya memberikan surat tagihan terhadap setiap OPD/SKPD lingkungan Pemkab Tanah Karo yang merugikan Keuangan Negara.

Apabila tagihan sesuai waktu yang telah ditetapkan 60 Hari untuk melakukan TGR tidak dibayarkan sudah masuk ranah Hukum Pidana.

“Ia kita inspektorat ini hanya sipatnya menagih dan menagih kerugian Uang Negara, untuk dipulangkan ke Negara, itupun harus jelas dan lengkapi bukti bukti pengiriman, ungkapnya sembari memberikan selembaran kertas tanda bukti Lunas TGR.

Sebelumnya, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI wilayah Sumatera Utara, itu terindikasi Pertanggungjawaban Dana BOS Sebesar Rp41.620.000,00 Tidak Sesuai dengan Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Pemkab Karo pada LRA TA 2022.

Temuan lain yakni Realisasi pembayaran belanja dana BOS sebesar Rp9.170.000,00 tidak didukung bukti pertanggungjawaban penggunaannya.

Berdasarkan pemeriksaan secara uji petik atas laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS pada 30 sekolah, diketahui terdapat satu sekolah yaitu SDN

040572 Tiga Binanga dengan jumlah pengeluaran sebesar Rp9.170.000,00 tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban. Realisasi dana BOS tersebut hanya didasarkan dengan kuitansi tanda terima uang dari bendahara sekolah ke kepala sekolah.

Pengeluaran sebesar Rp9.170.000,00 tersebut, merupakan biaya perjalanan dinas kepala sekolah yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban penggunaannya sebesar Rp 9.170.000,00, dengan rincian pada tabel berikut.

Pengeluaran yang tidak Didukung Bukti Pertanggungjawaban Penggunaannya pada SDN 040572 yakni Biaya transportasi Kepsek dan OPS pelaporan ke Dinas 5.400.000, Biaya transportasi Kepsek Rapat K3S 750.000, Biaya transportasi pengajuan CMS 2.000.000, Biaya penyusunan kegiatan RKJM 1.020.000. (John Ginting)

Terkait

Tags: Kepsek di tanah karo

Continue Reading

Previous: Gawat..!!! Jadi Temuan, BPK Audit Perjalanan Dinas Kepsek dan Pembayaran Honorarium
Next: Kadis Pendidikan Karo Bilang Lihat Tindak Lanjutnya di Inspektorat Soal Temuan BPK-RI  

Berita Lainnya

PEMERINTAH KABUPATEN KARO LEPAS 24 JAMAAH CALON HAJI MENUJU TANAH SUCI

PEMERINTAH KABUPATEN KARO LEPAS 24 JAMAAH CALON HAJI MENUJU TANAH SUCI

11/05/2025
Kabupaten Karo Bersiap Jadi Pelopor Program Pengembangan Numerasi Nasional

Kabupaten Karo Bersiap Jadi Pelopor Program Pengembangan Numerasi Nasional

11/05/2025
Ketua TP PKK Kabupaten Karo Hadiri Sosialisasi Program dan Transformasi Posyandu di Desa Payung

Ketua TP PKK Kabupaten Karo Hadiri Sosialisasi Program dan Transformasi Posyandu di Desa Payung

11/05/2025

TERKINI

Wakil Bupati Labura Pantau Seleksi CPPPK Tahap II di Medan  1

Wakil Bupati Labura Pantau Seleksi CPPPK Tahap II di Medan 

13/05/2025
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Pimpin Razia Peremanisme dan Geng Motor di Rantauprapat  2

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Pimpin Razia Peremanisme dan Geng Motor di Rantauprapat 

13/05/2025
Polrestabes Medan Sita 22 Bungkus Teh China Berisi Sabu, Tersangka Dapat Upah Rp 20 Juta 3

Polrestabes Medan Sita 22 Bungkus Teh China Berisi Sabu, Tersangka Dapat Upah Rp 20 Juta

13/05/2025
Putusan Eksekusi Lahan Di Jl. Mojopahit No 5 Medan Dinilai Melawan Hukum, PH Minta Eksekusi Ditunda 4

Putusan Eksekusi Lahan Di Jl. Mojopahit No 5 Medan Dinilai Melawan Hukum, PH Minta Eksekusi Ditunda

13/05/2025
Polres Labuhanbatu Gelar Razia Peremanisme yang Mengatasnamakan Ormas di Rantauprapat 5

Polres Labuhanbatu Gelar Razia Peremanisme yang Mengatasnamakan Ormas di Rantauprapat

12/05/2025
Ops Pekat Toba 2025, Satreskrim Polres Tanah Karo Ciduk Pelaku Pencurian Modus Rusak Rumah Korban 6

Ops Pekat Toba 2025, Satreskrim Polres Tanah Karo Ciduk Pelaku Pencurian Modus Rusak Rumah Korban

12/05/2025
Diduga Gegara Tak Diberi Duit, Adik Tega Balok Abang Kandung Hingga Tewas 7

Diduga Gegara Tak Diberi Duit, Adik Tega Balok Abang Kandung Hingga Tewas

12/05/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.