METRO24.CO, BATUBARA – Hasil rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Batu Bara menghasilkan keputusan akan melaksanakan rapat terbuka Rekapitulasi perhitungan hasil suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat kabupaten pada 28 Februari 2024 mendatang
Terkait ini dibenarkan Erwin dan menjelaskan bahwa penentuan jadwal rapat pleno terbuka rekapitulasi baru dilakukan pihaknya setelah 12 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyelesaikan pleno rekapitulasi dan mengembalikan logistik Pemilu ke gudang KPU Batu Bara.
“Jadi.sesudah ke 12 PPK mengembalikan C hasil rekapitulasi serta logistik Pemilu, baru kita dapat menggelar rapat pleno yang dihadiri oleh seluruh komisioner dan sekretariat KPU Batu Bara”, terang Erwin singkat.
Lebih lanjut Erwin berharap, tidak ada kendala dalam Rekapitulasi Perhitungan suara ditingkat Kecamatan sehingga pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat kabupaten dapat berjalan dan terlaksana dengan baik sesuai jadwal.
Sementara itu, sekedar informasi bahwa Kabupaten Batu Bara terdiri 12 kecamatan dengan jumlah Desa sebanyak 141 Desa ditambah 10 Kelurahan sehingga total jumlah seluruh TPS ada sebanyak 1.441 TPS biasa plus penambahan 5 TPS khusus. Maka jumlah seluruhnya ada sebanyak 1.446 TPS. (Bimais76)
Berita Lainnya..
Dianggap Abaikan TR Kapolri, PDI-P Batubara Bersama Simpatisan Akan Geruduk Poldasu Terkait Penangkapan Ir. Zahir, M.AP
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Batu Bara Pimpin Pembagian Tali Kasih Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Pj Bupati Batubara Heri Wahyudi Dianggap ‘FERARI’ Kurang Peduli Terhadap Perbaikan Jalan