METRO24.CO, BELAWAN – Polsek Medan Labuhan mengungkap kasus pencurian dalam toko milik Very (40) di Jalan Rawe 1 Kel. Tangkahan Kec. Medan labuhan, Rabu (31/1/2024).
Petugas melakukan penangkapan terhadap dua tersangka, Dimas (20) dan T (18) keduanya merupakan warga Padang lawas, Sumatera Utara. Aksi pencurian kedua tersangka terjadi pada Kamis 25 Januari 2024 lalu.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Kedua tersangka ditangkap di Jalan SM. Raja, Medan Amplas setelah diduga melakukan aksi pencurian di sebuah toko dan mengambil uang tunai sebesar Rp. 17.000.000,- dan 10 slok rokok.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan korban yang mengenali para tersangka dan melihatnya di daerah Amplas. Rabu( 31/01/24).
Tidak mau kehilangan buruannya, Dengan cepat petugas Reskrim Polsek Medan Labuhan menuju lokasi yang diinformasikan korban dan mendapati kedua tersangka telah ditangkap oleh korban.
“Dari hasil pemeriksaan awal kedua tersangka mengaku telah menggunakan uang hasil pencurian sampai habis untuk membeli makanan, pakaian, narkoba dan berfoya – foya” Ungkap Kapolsek.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap peran mereka dalam aksi pencurian tersebut.
Pihak kepolisian juga terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan semua fakta terungkap dengan baik.
Kapolsek juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak kepolisian untuk menjaga keamanan lingkungan sekitar. “Kami mengapresiasi peran serta aktif dari masyarakat yang memberikan informasi dan melaporkan kejadian ini. Kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk kita semua,” tambahnya.(sidik)
Berita Lainnya..
Viral !! Jembatan Penyeberangan di Taman Cadika Medan Ambruk
Senjata Makan Tuan, Niat Membunuh Tetangga Malah Terbunuh Pakai Parang Miliknya Sendiri
Polsek Hinai Amankan Pelaku Pembakaran Pengurus Pondok Pesantren di Langkat