Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

972 Pil Ekstasi Gagal Beredar di Binjai, 2 Pelaku Ditangkap

admin 27/11/2023

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

METRO24, BINJAI — Tim Ops Satres Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap dua pelaku peredar narkoba berikut barang bukti sebanyak 972 pil ekstasi di Jalan Gunung Kawi, Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kamis (23/11/2023). Kedua pelaku masing-masing berinisial MN (52) dan HB (33) sudah diamankan dan kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

Hal itu dibenarkan Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Irvan Rinaldi Pane SH. Dijelaskannya penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya laporan warga yang resah dengan maraknya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Menanggapi laporan itu, Kasatres Narkoba memerintahkan Kanit 2 Ipda Eddy Supratman, SH untuk turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan dengan berbagi tugas.

Pada saat melakukan penyelidikan, petugas menemukan 2 (dua) orang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan. Saat didekati, pelaku langsung melarikan diri. Namun berkat kesigapan dan gerak cepat petugas dapat mengamankanya keduanya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa: 1 (satu) bungkus plastik berisi 972 (sembilan ratus tujuh puluh dua) butir pil ekstasi warna coklat, 1 (Satu) unit Hp Iphone warna hitam dan 1 (satu) unit Hp ViVo warna biru.

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap kedua pelaku tentang asal-usul barang narkotika tersebut dan keduanya mengakui mendapatkan ekstasi tersebut dari seorang laki-laki bernama AH di Jaan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal.

Saat itu juga tim langsung memburu terduga AH dan melakukan penggeledahan di sebuah kamar kost di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal. Meski tidak berhasil mendapati AH, namun petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ; 5 (lima) bungkus plastik berisi 2.920 (dua ribu sembilan ratus dua puluh) butir pil ekstasi warna coklat.

“Terhadap kedua terduga MN (52) dan HB (33) dikenakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat(2) dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun,” pungkas AKP Irvan Pane. (bayu)

Terkait

Continue Reading

Previous: Polisi Tangkap Pelaku Penganiaya Pelajar di Medan
Next: Tiga Kurir Ganja 135 Kg Dituntut Hukuman Mati

Berita Lainnya

Gerebek Sarang Narkoba di Pagar Merbau, Anggota Poldasu Terluka Dianiaya, 5 Orang Ditangkap 

Gerebek Sarang Narkoba di Pagar Merbau, Anggota Poldasu Terluka Dianiaya, 5 Orang Ditangkap 

17/06/2025
Dua Pria Ketangkap Polisi Saat Konsumsi Sabu di Lingkungan Sekolah Labura 

Dua Pria Ketangkap Polisi Saat Konsumsi Sabu di Lingkungan Sekolah Labura 

17/06/2025
Pria Ini Ngaku Anggota Polisi Lengkap Dengan Senpi dan Atribut Untuk Peras Warga

Pria Ini Ngaku Anggota Polisi Lengkap Dengan Senpi dan Atribut Untuk Peras Warga

17/06/2025

TERKINI

Gerebek Sarang Narkoba di Pagar Merbau, Anggota Poldasu Terluka Dianiaya, 5 Orang Ditangkap  1

Gerebek Sarang Narkoba di Pagar Merbau, Anggota Poldasu Terluka Dianiaya, 5 Orang Ditangkap 

17/06/2025
Satpam BRI Gunungsitoli Tingkatkan Kebugaran Lewat Pelatihan Jasmani Rutin 2

Satpam BRI Gunungsitoli Tingkatkan Kebugaran Lewat Pelatihan Jasmani Rutin

17/06/2025
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Pangkalan Susu Gelar Bakti Sosial 3

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Pangkalan Susu Gelar Bakti Sosial

17/06/2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 Peserta Ikuti Jumbara V di Langkat 4

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 Peserta Ikuti Jumbara V di Langkat

17/06/2025
Gus Irawan Alokasikan APBD 2025 untuk Bangun Tiga Desa Strategis di Pinggiran Tapsel 5

Gus Irawan Alokasikan APBD 2025 untuk Bangun Tiga Desa Strategis di Pinggiran Tapsel

17/06/2025
Dua Pria Ketangkap Polisi Saat Konsumsi Sabu di Lingkungan Sekolah Labura  6

Dua Pria Ketangkap Polisi Saat Konsumsi Sabu di Lingkungan Sekolah Labura 

17/06/2025
Pria Ini Ngaku Anggota Polisi Lengkap Dengan Senpi dan Atribut Untuk Peras Warga 7

Pria Ini Ngaku Anggota Polisi Lengkap Dengan Senpi dan Atribut Untuk Peras Warga

17/06/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.