Polisi Tangkap Pelaku Penganiaya Pelajar di Medan

METRO24, MEDAN — Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan meringkus terduga pelaku penganiayaan terhadap Siswa MAN 1 Medan berinisial MHD (14). Satu pelaku diaman tersebut, merupakan rekan satu sekolah korban.

Mirisnya, pelaku masih dibawah umur dengan inisial A (14). Diduga melakukan bully hingga penganiayaan bersama tiga orang lainnya, yang kini masih diburu pihak kepolisian. “Satu orang sudah diamankan, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Diamankan berinsial A (14), keterangannya pelaku (menjalankan aksinya) bersama 3 teman lainnya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir, Senin (27/11/2023).

Dari pemeriksaan sementara, Fathir menjelaskan bahwa A diduga menganiaya korban bersama tiga orang pelaku lainnya, yang diduga tergabung dalam geng sekolah bernama Parman.  “Sebelumnya terjadi penganiayaan, kelompok geng ini sempat ada perselisihan hingga berujung penganiayaan terhadap korban,” jelas Fathir.

Fathir mengungkapkan bahwa peristiwa ini, dipicu perselisihan terjadi konflik antara 2 geng di sekolah. Saling ejek hingga penganiayaan terhadap MHD. “Jadi ceritanya pelaku dan si korban ini punya kelompok (geng), namanya Parman terus kelompok satunya lagi Wardi. (kelompok ini) berselisih, jadi sebelumnya mereka ada berantem. (Jadi saat kelompok) si Wardi ini lagi sendiri (korban) dipukuli mereka, kelompok perkumpulan (Parman),” ucap Fathir.

Atas peristiwa ini, Fathir mengajak masyarakat, bersama-sama untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas anaknya. Baik di rumah, di sekolah hingga diluar sekolah dan rumah. “Imbauan kami kepada (para siswa) hindari kelompok seperti ini, karena kelompok ini cukup meresahkan masyarakat Medan. Kita sampaikan juga ke orangtua awasi anaknya agar tidak bergabung dengan kelompok ini,” tutur Fathir. (*)