Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Kampung Narkoba di Percut Sei Tuan Digerebek, 1 Bandar, 4 Pengedar Diringkus

admin 25/11/2023

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Telegram
  • WhatsApp
METRO24, MEDAN — Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (25/11) sore kembali melakukan penggerebekan kawasan rawan narkoba, di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam penggerebekan yang dilakukan di Desa Cinta Raykat, petugas menangkap 5 warga, yang terdiri dari 1 bandar dan 4 pengedar narkoba.
Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, petugas Satresnarkoba yang turut dibantu petugas Satsamapta, sempat meletuskan beberapa tembakan peringatan ke udara, usai sejumlah pelaku berupaya melarikan diri dari sergapan petugas.
Namun, 5 warga yang sudah jadi target karena kerap mengedarkan narkoba di kawasan Desa Cinta Raykat dan Desa Percut, tetap berhasil diringkus meskipun awalnya berupaya kabur. Kelima warga yang ditangkap, yakni IS (33), MS (18), IP  (37), NA (39), dan seorang wanita yakni IM (32).
Dari kelima pelaku, seorang diantaranya yakni NA (39), merupakan bandar narkotika jenis sabu, yang pada penggerebekan beberapa waktu lalu berhasil kabur. Sedangkan 4 pelaku lagi, berstatus sebagai pengedar.
“Ada 5 orang yang kita amankan, 4 pengedar dan 1 merupakan bandar. Untuk barang bukti narkotika jenis sabu, ada lebih dari 60 gram yang kita sita. Sedangkan untuk ganja, ada 13 paket ganja siap edar. Kita juga temukan beberapa alat hisap narkoba, dari beberapa titik di perkampungan yang kita gerebek,” ujar AKBP Jhon Rakutta Sitepu.
Ditambahkan Jhon, saat menangkap NA (39) yang merupakan bandar sabu, pihaknya sempat harus menyisir bagian plafon rumah NA, karena pelaku sempat membuang barang bukti sabu ke bagian atas rumahnya, melalui plafon kamar mandi yang memang berlubang.
Dari atas plafon rumah NA sendiri, setidaknya ditemukan beberapa paket besar sabu, dengan berat total mencapai 51 gram.
“Ketika ditangkap NA ini sempat berkilah, namun anggota kita melihat dengan jelas jika pelaku membuang sesuatu ke bagian atas plafon rumahnya. Setelah kita periksa, ternyata yang dibuang merupakan narkotika jenis sabu. Kita juga temukan satu paket sabu, di bagian bawah tempat tidur,” ungkapnya.
Terkait dengan penggerebekan ini sendiri, keterangan kelima pelaku saat ini masih terus didalami, guna menangkap pemasok narkoba kepada kelima pelaku. (*)

Terkait

Continue Reading

Previous: Kejari Medan Terima Tahap II Kasus 52 Kg Sabu dan 323 Ribu Butir Ekstasi
Next: Polisi Tangkap Pelaku Penganiaya Pelajar di Medan

Berita Lainnya

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Pimpin Razia Peremanisme dan Geng Motor di Rantauprapat 

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Pimpin Razia Peremanisme dan Geng Motor di Rantauprapat 

13/05/2025
Polrestabes Medan Sita 22 Bungkus Teh China Berisi Sabu, Tersangka Dapat Upah Rp 20 Juta

Polrestabes Medan Sita 22 Bungkus Teh China Berisi Sabu, Tersangka Dapat Upah Rp 20 Juta

13/05/2025
Putusan Eksekusi Lahan Di Jl. Mojopahit No 5 Medan Dinilai Melawan Hukum, PH Minta Eksekusi Ditunda

Putusan Eksekusi Lahan Di Jl. Mojopahit No 5 Medan Dinilai Melawan Hukum, PH Minta Eksekusi Ditunda

13/05/2025

TERKINI

Wakil Bupati Labura Pantau Seleksi CPPPK Tahap II di Medan  1

Wakil Bupati Labura Pantau Seleksi CPPPK Tahap II di Medan 

13/05/2025
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Pimpin Razia Peremanisme dan Geng Motor di Rantauprapat  2

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Pimpin Razia Peremanisme dan Geng Motor di Rantauprapat 

13/05/2025
Polrestabes Medan Sita 22 Bungkus Teh China Berisi Sabu, Tersangka Dapat Upah Rp 20 Juta 3

Polrestabes Medan Sita 22 Bungkus Teh China Berisi Sabu, Tersangka Dapat Upah Rp 20 Juta

13/05/2025
Putusan Eksekusi Lahan Di Jl. Mojopahit No 5 Medan Dinilai Melawan Hukum, PH Minta Eksekusi Ditunda 4

Putusan Eksekusi Lahan Di Jl. Mojopahit No 5 Medan Dinilai Melawan Hukum, PH Minta Eksekusi Ditunda

13/05/2025
Polres Labuhanbatu Gelar Razia Peremanisme yang Mengatasnamakan Ormas di Rantauprapat 5

Polres Labuhanbatu Gelar Razia Peremanisme yang Mengatasnamakan Ormas di Rantauprapat

12/05/2025
Ops Pekat Toba 2025, Satreskrim Polres Tanah Karo Ciduk Pelaku Pencurian Modus Rusak Rumah Korban 6

Ops Pekat Toba 2025, Satreskrim Polres Tanah Karo Ciduk Pelaku Pencurian Modus Rusak Rumah Korban

12/05/2025
Diduga Gegara Tak Diberi Duit, Adik Tega Balok Abang Kandung Hingga Tewas 7

Diduga Gegara Tak Diberi Duit, Adik Tega Balok Abang Kandung Hingga Tewas

12/05/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.