Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Aanmaning Kedua di PN Medan Belum Ada Kesepakatan, Jessica Minta Mantan Suami Pikirkan Nasib Anak-anak

Redaksi 05/12/2023

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Telegram
  • WhatsApp

METRO24, MEDAN – Tan Siaw Ling atau Jessica Rehulina Tan (50) meminta kepada mantan suaminya WH untuk memikirkan nasib anak-anak mereka yang saat ini butuh biaya.

Hal itu disampaikan wanita etnis Tionghoa ini usai aanmaning kedua di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (5/12/2023) siang.

“Tadi aanmaning yang kedua belum ada hasil. Hakim memberikan kami waktu mediasi sendiri untuk mencari kesepakatan yang pas,” kata Jessica kepada wartawan.

Menurut Jessica, pasca putusan gugatan yang diajukannya pada 2021 lalu, hingga saat ini mantan suaminya WH belum melaksanakannya.

“Putusannya yang pertama semua biaya dibagi renteng kemudian mobil dan rumah dibagi dua. Tapi sampai sekarang dia (mantan suami) tidak ada melaksanakan sama sekali. Bahkan tidak ada memberikan biaya sepeser pun,” ucap Jessica.

Jessica meminta kepada mantan suaminya itu untuk memikirkan nasib anak-anak mereka. Karena dia sudah tidak sanggup untuk membiayainya.

“Anak saya yang paling kecil SMP. Sekarang mengalami sakit dan butuh biaya yang besar. Bahkan untuk biaya sekolah pun saya masih punya tunggakan,” cetus Jessica.

Jessica menceritakan dulu mantan suaminya pernah berjanji bahwasanya rumah akan diberikan kepada anak tapi kenapa tidak dilakukan.

“Anak kan masih kecil. Kita sudah berumur. Mau kerja berapa lama lagi. Mobil yang ditinggalkan yang sekarang menjadi sengketa itu adalah kendaraan digunakan untuk mengantar jemput anak-anak. Tapi surat BPKB ada sama dia. Itulah yang tidak dipinjamkan sama sekali kepada saya untuk memperpanjang STNK dan plat,” ungkap Jessica.

Dia pun berharap kepada Ketua PN Medan untuk memberikannya keadilan. Karena hingga aanmaning yang kedua belum juga ada kesepakatan.

“Harapan saya kepada Ketua PN Medan memberikan saya keadilan karena ini terkait dengan anak-anak saya yang terlantar,” pungkasnya. (ansah)

Terkait

Tags: Aanmaning Jessica PN Medan

Continue Reading

Previous: Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 2 Tersangka Pencurian Brondolan Sawit
Next: Bawa 6 Paket Sabu, Pengendara Vario Ditangkap Polisi

Berita Lainnya

Pemilik Akun Chanel Publik Dilaporkan Ke Polisi

Pemilik Akun Chanel Publik Dilaporkan Ke Polisi

15/05/2025
Sidang Asusila Pimpinan Ponpes Kolo Saketi, Terdakwa Amar Diputuskan hakim 6 bulan percobaan 

Sidang Asusila Pimpinan Ponpes Kolo Saketi, Terdakwa Amar Diputuskan hakim 6 bulan percobaan 

14/05/2025
Timsus Bentukan Kapolres Labuhanbatu Kembali Berhasil Menciduk Pengedar Narkoba  

Timsus Bentukan Kapolres Labuhanbatu Kembali Berhasil Menciduk Pengedar Narkoba  

14/05/2025

TERKINI

Pemilik Akun Chanel Publik Dilaporkan Ke Polisi 1

Pemilik Akun Chanel Publik Dilaporkan Ke Polisi

15/05/2025
GAMKI Sumut Resmi Dilantik, Bobby Nasution: Mitra Strategis Membangun Ruang Kolaborasi 2

GAMKI Sumut Resmi Dilantik, Bobby Nasution: Mitra Strategis Membangun Ruang Kolaborasi

15/05/2025
Sekolah Lima Hari Dinilai Efektif, Sabtu Jadi Waktu Berkualitas untuk Siswa dan Keluarga 3

Sekolah Lima Hari Dinilai Efektif, Sabtu Jadi Waktu Berkualitas untuk Siswa dan Keluarga

15/05/2025
Pemerintah Labura Salurkan Bantuan Sosial Kepada korban Tertimpa Pohon di Marbau 4

Pemerintah Labura Salurkan Bantuan Sosial Kepada korban Tertimpa Pohon di Marbau

15/05/2025
Bupati Baharuddin Siagian Lepas Keberangkatan 274 Jama’ah Calon Haji Asal Kabupaten Batubara 5

Bupati Baharuddin Siagian Lepas Keberangkatan 274 Jama’ah Calon Haji Asal Kabupaten Batubara

14/05/2025
Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis, Tegaskan Regenerasi Kepemimpinan 6

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis, Tegaskan Regenerasi Kepemimpinan

14/05/2025
Sidang Asusila Pimpinan Ponpes Kolo Saketi, Terdakwa Amar Diputuskan hakim 6 bulan percobaan  7

Sidang Asusila Pimpinan Ponpes Kolo Saketi, Terdakwa Amar Diputuskan hakim 6 bulan percobaan 

14/05/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.