
METRO24.CO, BELAWAN – Bentrok antar geng motor terjadi di kawasan Jalan Pancing Martubung Medan Labuhan. Sebanyak tiga remaja status pelajar diamankan Polsek Medan Labuhan, satu ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.
Hal ini dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH. SIK. MKP melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH pada Senin (26/02/2024).
Dikatakan, bentrok tersebut pada Minggu (25/2/2024) dinihari. Atas kejadian ini seorang pelajar berinisial RKPL (16) ditetapkan sebagai tersangka, dan menyita barang bukti celurit. Sedangkan kedua remaja lainnya, MSS (17) dan DE (17) dijadikan saksi dalam kasus tersebut dan akan menjalani pembinaan.
“Ketiga remaja tersebut mengakui bahwa mereka merupakan bagian dari kelompok bernama Genk SL (Simple Life) dan terlibat dalam aksi tawuran dengan kelompok RNR Mehan,” jelas Kapolsek.
Ia juga menghimbau kepada para orangtua agar memperhatikan kegiatan anaknya. “Kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan kegiatan anak-anak mereka di luar rumah.apabila sudah melewati jam 10 malam agar disuruh pulang. Hal ini diharapkan dapat mengurangi terjadinya aksi-aksi negatif yang melibatkan remaja di lingkungan tersebut,” himbaunya. (sidik)